SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK (31) dan DN (32) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Polisi menangkap pasutri asal Lampung Selatan ini karena melakukan pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pasutri ini terakhir kali beraksi pada 24 Desember 2023 di mesin atm SPBU Sultan Agung Bandar Lampung. Korbannya adalah pensiunan dosen yang pernah menjabat Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila bernama Mardi Syahperi (65).
Menurut Hamid, saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM. Namun korban kesulitan mengambil uang karena kartu ATM-nya tersangkut. Ini terjadi karena mesin ATM diganjal menggunakan tusuk gigi.
Kedua pelaku yang sudah memantau lalu menawarkan jasa berpura-pura membantu ke korban. Lalu pelaku mengganti ATM lain dan berhasil mendapatkan nomor PIN korban. Korban mengalami kerugian Rp122,5 juta.
saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM, namun ternyata diganjal memakai tusuk gigi. Korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak bersama melakukan penyelidikan hasilnya pelaku dapat tertangkap pada 18 Januari 2024 hendak beraksi lagi di wilayah Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten
"Dari hasil penangkapan setelah diperiksa mendalam oleh penyidik, ada tujuh lokasi di Bandar Lampung yang menjadi sasaran mereka. Modusnya dengan memasukkan sebatang tusuk gigi ke tempat masuk ATM," ujar Hamid Andri Soemantri.
Baca Juga: Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan lokasi dan pelaku lainnya inisial H yang juga terlibat. Dalam aksinya, mereka ini mempunyai peranan berbeda-beda.
Untuk pelaku H yang masih buron, berperan menunggu RK dan DN di sepeda motor, bahkan sering juga ikut menawarkan jasa apabila ada kesalahan di dalam ATM. Sementara untuk RK dan DN berperan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Selama beraksi, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta. Kemudian uang tersebut digunakan hanya untuk berfoya-foya hingga membeli narkoba.
Berita Terkait
-
Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
-
Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya