SuaraLampung.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK (31) dan DN (32) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Polisi menangkap pasutri asal Lampung Selatan ini karena melakukan pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Pasutri ini terakhir kali beraksi pada 24 Desember 2023 di mesin atm SPBU Sultan Agung Bandar Lampung. Korbannya adalah pensiunan dosen yang pernah menjabat Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila bernama Mardi Syahperi (65).
Menurut Hamid, saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM. Namun korban kesulitan mengambil uang karena kartu ATM-nya tersangkut. Ini terjadi karena mesin ATM diganjal menggunakan tusuk gigi.
Kedua pelaku yang sudah memantau lalu menawarkan jasa berpura-pura membantu ke korban. Lalu pelaku mengganti ATM lain dan berhasil mendapatkan nomor PIN korban. Korban mengalami kerugian Rp122,5 juta.
saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM, namun ternyata diganjal memakai tusuk gigi. Korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari laporan itu, polisi langsung bergerak bersama melakukan penyelidikan hasilnya pelaku dapat tertangkap pada 18 Januari 2024 hendak beraksi lagi di wilayah Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten
"Dari hasil penangkapan setelah diperiksa mendalam oleh penyidik, ada tujuh lokasi di Bandar Lampung yang menjadi sasaran mereka. Modusnya dengan memasukkan sebatang tusuk gigi ke tempat masuk ATM," ujar Hamid Andri Soemantri.
Baca Juga: Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan lokasi dan pelaku lainnya inisial H yang juga terlibat. Dalam aksinya, mereka ini mempunyai peranan berbeda-beda.
Untuk pelaku H yang masih buron, berperan menunggu RK dan DN di sepeda motor, bahkan sering juga ikut menawarkan jasa apabila ada kesalahan di dalam ATM. Sementara untuk RK dan DN berperan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
Selama beraksi, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta. Kemudian uang tersebut digunakan hanya untuk berfoya-foya hingga membeli narkoba.
Berita Terkait
-
Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
-
Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 13 Kg Sabu, Sopir Travel Praperadilankan Polda Lampung
-
17 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2023, Ini Penyebabnya
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi Kapolri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota