Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Januari 2024 | 21:39 WIB
Ilustrasi penangkapan. Aparat Polres Lampung Timur menangkap 3 orang yang diduga terlibat dalam kematian Sri Wahyuni. [Pixabay/KlausHausmann]

PK, pacar korban mengaku menjemput korban malam itu lalu mereka pergi ke sebuah kafe di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu. Di kafe itu, korban dan PK berikut dia pria inisial ST dan SU menenggak minuman keras.

"Ya awalnya SU mau nyium korban (pacar saya) terus pacar saya tidak mau, lalu terjadi keributan hingga kami pindah di sebuah irigasi yang jaraknya sekitar 10 kilometer," ujar P.

Di irigasi itu, mereka kembali terlibat keributan. Menurut pengakuan tiga pria itu, Sri Wahyuni lalu menceburkan diri ke dalam saluran irigasi.

Melihat Sri Wahyuni tenggelam, ketiga pria ini bukannya menolong malah melarikan diri. Mereka menganggap Sri Wahyuni sudah tidak mungkin untuk diselamatkan.

Baca Juga: Beli Bio Solar dari SPBU, Pria Asal Lampung Timur ini Jual ke Nelayan dengan Harga Tinggi

P saat ini sudah mendekam di sel Polres Lampung Timur sejak dua hari lalu. Dari penjelasan P polisi mengembangkan kasus tersebut hingga melakukan penangkapan ST dan SU di wilayah Bekasi.

KBO Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Sunarso menjelaskan hasil dari keterangan forensik dipastikan ada kejahatan terhadap korban hingga membuat korban meregang nyawa.

Kata Sunarso korban mengalami luka di kepala bagian belakang seperti luka akibat benturan benda keras.

Menurut dia, kedua terduga pelaku ST dan SU sudah membuat paspor pelancong tujuan Australia, namun belum sempat terbang keduanya ditangkap di wilayah Cibitung, Bekasi.

Kedua terduga pelaku tersebut tiba di Mapolres Lampung Timur, Kamis (8/1/2023) sore. Kata Sunarso kedua masih akan diperiksa lebih lanjut untuk menguak motif yang sebenarnya.

Baca Juga: Pemprov Lampung Mengkaji Rekomendasi Kapolri Soal Beasiswa Warga Jabung

"Kedua terduga pelaku yang baru kami tangkap akan kami periksa lebih jauh, akan kami kembangkan penyebab dan motif yang sebenarnya," kata Sunarso.

Kontributor : Agus Susanto

Load More