SuaraLampung.id - Dua tersangka pencabulan masing-masing inisial AL (23) dan DK (23), ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengatakan, para tersangka diduga terlibat aksi pencabulan, terhadap korban ES (17) warga Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa diawali saat para tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Mereka lalu sepakat bertemu pada Rabu (20/12/2023) malam, di wilayah Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti.
Ketika bertemu di salah satunya rumah kosong, tersangka mencabuli korban lalu memaksa melakukan hubungan badan, tetapi korban menolak.
Korban yang mengalami trauma melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya, kepada pihak keluarga dan kepolisian.
Para tersangka ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk menghindari terjadinya amuk massa, serta guna mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukannya.
Berita Terkait
-
Begal Motor Diamuk Massa di Lampung Timur, Begini Kondisinya
-
Pelaku Penembakan Pemuda di Lampung Timur Ditangkap, Ini Motifnya
-
Termakan Bujuk Rayu, Gadis ABG Disetubuhi Penjaga Indekos di Pringsewu
-
Antrean Panjang Kendaraan Memburu Solar di SPBU Lampung Timur
-
Sekolah MI NU Maarif di Lampung Timur Kebakaran, Pihak Yayasan Endus Kejanggalan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut