Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 Desember 2023 | 18:54 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Iptu Sulkhan mengatakan ada delapan ruas jalan yang ditutup di malam pergantian tahun. [ANTARA]

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di wilayah Kota Metro untuk mematuhi peraturan lalu lintas, untuk kendaraan roda dua wajib menggunakan knalpot standar. Jika tidak menggunakan knalpot standar maka akan kita tertibkan," ujar Sulkhan.

Ia mengimbau masyarakat yang berkendaraan untuk tidak berhenti di pinggir jalan dengan waktu yang lama sehingga menimbulkan kemacetan.

"Untuk mengantisipasi penumpukan masa saat malam tahun baru, Polres Metro juga sudah membentuk tim urai yang bertugas untuk menghalau para pengendara roda dua yang konvoi ataupun menumpuk di Jalan utama," kata Sulkhan.

Kasat juga melarang masyarakat untuk melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun sebagai langkah mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga: 42 Nakes Disiagakan di Pos Pelayanan saat Malam Pergantian Tahun di Bandar Lampung

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi ataupun pawai kendaraan saat malam tahun baru, karena itu dapat mengganggu kamseltibcar lantas yang ada di wilayah Kota Metro," katanya. (ANTARA)

Load More