SuaraLampung.id - Sebanyak 1.619 kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, penindakan ini dilakukan selama 18 hari.
Pada 7-15 Desember penindakan dilakukan di Kabupaten Way Kanan dan 3 hari di lakukan di semua exit tol Jalan Trans Sumatera.
Bambang mengatakan total sebanyak 1.619 unit kendaraan ODOL yang terjaring di mana sebanyak 32 persennya merupakan kendaraan pengangkut batu bara asal Sumatera Selatan.
"Kondisinya sangat luar biasa mengkhawatirkan saat dilakukan penindakan di Way Kanan dari 500 kendaraan yang ditilang, sebanyak 303 unit atau sekitar 62 persennya merupakan kendaraan batu bara. Sedangkan secara umum sekitar 32 persen dari total 1.619 unit adalah kendaraan batu bara," ucap dia.
Dia menjelaskan dalam pelaksanaan penertiban kendaraan ODOL tersebut telah diterapkan denda maksimal sebesar Rp500 ribu per kendaraan.
Denda sesuai kebijakan Gubernur Lampung diterapkan denda maksimal Rp500 ribu per kendaraan.
"Tapi tahun depan ada kemungkinan kita menerapkan peraturan daerah dengan denda maksimal Rp50 juta yang diberlakukan kepada perusahaan pelanggar ODOL dan penerapan pemotongan dimensi tetap ada," tambahnya.
Bambang pemerintah pusat untuk mendukung kebijakan pengendalian kendaraan ODOL untuk menjaga infrastruktur jalan tetap terjaga.
Baca Juga: Penerimaan Sektor Pajak di Lampung Diproyeksi Melebihi 90 Persen di Tahun 2023
"Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai hal ini. Sebab beberapa waktu lalu ada jembatan putus di Way Kanan lalu infrastruktur jalan kita rusak karena muatan berlebih dari kendaraan pembawa batu bara dari Sumatera Selatan. Mudah-mudahan pelaksanaan penindakan kendaraan ODOL ini bisa membuat efek jera jadi infrastruktur jalan dan jembatan kita bisa tahan lama," ujar Bambang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
BRI Perkuat Ekspansi Internasional Lewat Taipei Branch, Dukung PMI Kelola Keuangan
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?