SuaraLampung.id - Peserta Pemilu 2024 baik partai politik, pasangan capres cawapres maupun calon DPD RI di Provinsi Lampung belum mendaftarkan tim kampanyenya.
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana menuturkan, pihaknya belum menerima daftar tim kampanye dari para peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan peraturan, peserta pemilu harus menyerahkan tim pelaksana kampanye tiga hari sebelum kampanye dimulai pada Selasa (28/11/2023).
Antonius mengatakan, peserta pemilu 2024 yang tidak menyerahkan daftar tim kampanye sebelum tahapan pemilu tidak akan mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan dari KPU.
Baca Juga: Siap Tampung Caleg Gagal yang Alami Gangguan Kejiwaan, RSJ Lampung: Tidak Ada Pelayanan Khusus
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan kampanye dilaksanakan oleh pelaksana kampanye, tim kampanye dan calon peserta pemilu itu sendiri.
"Sehingga kalau tidak pakai tim kampanye bisa saja calon mengadakan kampanye sendiri, tapi nanti dalam pelaksanaannya akan kami awasi," kata dia.
Apabila terdapat peserta pemilu tidak mendaftarkan pelaksana kampanye ataupun tim kampanye, maka Bawaslu akan mengambil tindakan.
"Sebenarnya kan itu boleh didaftarkan dan tidak. Kalau ga mau pakai ya tak apa. Tapi harusnya memang pakai tim kampanye apalagi terkait calon presiden (capres)," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa akan terus mengawasi pendaftaran tim kampanye di KPU Lampung hingga batas waktu terakhir H-3 sebelum jadwal tahapan kampanye Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk
"Kita tunggu sampai besok ada yang daftar atau tidak. Nanti akan kami kaji sesuai aturan bila ada yang tidak daftar kan tim kampanye tindak lanjut seperti apa sambil dikonsultasikan ke Bawaslu RI. Tetapi laporan jajaran pengawas pemilu ada beberapa daerah di Lampung, peserta pemilu sudah daftarkan pelaksana kampanye," kata dia.
Sementara itu Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono, mengatakan bahwa draf pelaksana kampanye daerah sudah siap semuanya dan segera menyerahkannya ke KPU.
"Sudah siap semuanya tinggal pelaksanaannya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video