SuaraLampung.id - Dalam masyarakat asli Lampung, ada dua kelompok adat yang dikenal. Yaitu adat Pepadun dan adat Sai Batin. Apa perbedaan keduanya?
Adat Pepadun secara wilayah mayoritas tinggal di wilayah pedalaman seperti di Abung, Tulang Bawang, Way Kanan, Sungkai dan Pubiyan.
Sementara Adat Sai Batin tinggal di wilayah yang mayoritas di sepanjang pesisir pantai seperti di Belalau-Krui
Semangka, Teluk Betung, Kalianda, Melinting, Labuhan Maringgai.
Dikutip dari buku "Marga Legun Way Urang (Sebuah Catatan Etnografi), Pepadun sendiri memiliki makna tahta, dan Sai Batin maknanya adalah satu Raja.
Secara adat, Pepadun beradatkan Pepadun yakni suatu sistem genealogis namun bisa dilakukan peralihan dengan upacara cakak pepadun (naik tahta).
jadi siapa saja bisa menduduki kedudukan dalam adat (secara patrilinial) asalkan memiliki syarat-syarat dan memiliki kemampuan, tidak mesti berdasarkan garis keturunan yang lurus saja.
Sedangkan adat Sai Batin, adalah mengutamakan tetesan darah, artinya status diperoleh karena keturunan darah secara patrilinial atau garis keturunan ayah.
Pencapaian disini disebut dengan pencapaian otomatis karena keturunan, meskipun ada beberapa regulasi untuk mendapatkan gelar adat dalam Sai Batin seperti dalam kepaksian Tengkuju pada Marga Legun, dinamakan dengan Bejenong, dengan syarat-syarat tertentu.
Berikut perbedaan adat Pepadun dan Sai Batin secara garis besar
Baca Juga: Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini
Adat pepadun
1.Martabat kedudukan adat tidak tetap dan dapat dialihkan dengan upacara adat cakak Pepadun.
2. Jenjang kedudukan Penyimbang bernilai menurut kedudukan Pepadun.
3. Bentuk perkawinan hanya dengan jujur.
4. Pakaian adat dapat dikuasai dan dimiliki oleh mereka yang sudah bermartabat adat
Saibatin
1. Martabat kedudukan adat Tetap dan tidak dapat dialihkan dengan upacara adat.
2. Jenjang kedudukan Sai Batin, tanpa tahta Pepadun.
3. Bentuk sistem perkawinan dengan jujur dan semanda
4. Pakaian adat dan mahkota hanya dikuasai Sai Batin.
5. Keturunan dan gelar adat terbatas hanya pada kerabat Sai Batin.
Berita Terkait
-
Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini
-
Keluhan Nelayan Lampung Timur: Tak Pernah Dapat Jaminan Sosial Kecelakan Kerja
-
Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Pakai Uang Kejahatan untuk Pesta Narkoba
-
Seluruh Calon Anggota DPD RI Lampung Belum Buka RKDK
-
Mantan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,