SuaraLampung.id - Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Hendra Saputra ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mahasiswinya sebut saja Mawar.
Penyidik Polda Lampung kini masih melengkapi berkas penyidikan terhadap dosen STKIP PGRI Bandar Lampung untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Penetapan tersangka terhadap dosen STKIP PGRI Bandar Lampung ini disambut baik oleh Perkumpulan Damar. Tim Penanganan Kasus Perkumpulan Damar, Sely Fitriani mengatakan, peristiwa ini terjadi karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.
"Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai dosen untuk memperdaya dan melakukan tindakan kekerasan seksual. Atas dasar pertimbangan tersebut," ujar Sely dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Diperkosa Tetangga, Siswi SMP di Lampung Selatan Hamil 6 Bulan
Bagi korban, kata Sely, tindak pidana kekerasan seksual berdampak pada penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan atau kerugian sosial.
Menurut dia, peristiwa kekerasan seksual di kampus membuktikan bahwa ruang publik seperti kampus tidak memiliki ruang aman dan justru membangun kerentanan dan ketidaksetaraan bagi perempuan.
"Pelaku dari orang terdekat dan dikenali korban menunjukkan pula bahwa kondisi diperparah dengan adanya relasi kuasa yang terjadi di lingkungan kampus," tuturnya.
Damar mendorong Polda Lampung menahan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 45 UU TPKS mengingat terdapat potensi intimidasi, ancaman dan/atau kekerasan.
"Kami mendorong STKIP PGRI memecat HS pasca ditetapkannya sebagai tersangka sehingga menjadi upaya dan komitmen bagi kampus untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat umum," ujar Sely.
Baca Juga: Istri Banting Tulang di Jakarta, Suami di Rumah Memperkosa Anak Kandung di Tulang Bawang
Peristiwa kekerasan seksual yang dialami Mawar terjadi berulang kali. Tindakan asusila ini pertama kali terjadi saat berlangsungnya acara unit kegiatan mahasiswa (UKM) di luar kampus.
Berita Terkait
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Cek Skripsi Jokowi di UGM, Roy Suryo: Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
-
Terungkap! Detik-Detik Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
-
Korupsi Dana KB: Mantan Bendahara Dinas PPKB Tubaba Ditahan