Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 November 2023 | 22:04 WIB
Ilustrasi cabai-cabai yang dikumpulkan. Harga cabai di Lampung terus meroket. [Pexels.com/DXT_91]

SuaraLampung.id - Harga cabai di Provinsi Lampung masih tinggi. Saat ini harga cabai di sejumlah pasar tradisional sudah menyentuh di angka Rp85 ribu per kilogram.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, kenaikan harga cabai akibat fenomena iklim El Nino yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman cabai tidak maksimal.

Agar masyarakat tetap bisa mengonsumi cabai sebagai bahan masakan, Kusnardi menyarankan menanam cabai di pekarangan rumah.

"Menanam cabai di pekarangan rumah dapat menjadi salah satu solusi dalam menghadapi kenaikan harga cabai yang terjadi saat ini," kata Kusnardi, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Daftar Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Kusnardi menyatakan masyarakat dapat menanam tanaman cabai di pekarangan sebanyak tiga sampai lima batang yang ditanam di pot.

"Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena konsumsi cabai ini paling hanya 10-20 gram per kapita per hari, tidak terlalu banyak," katanya.

Dengan melakukan penanaman cabai di pekarangan rumah, menurut Kusnardi, masyarakat tidak perlu bingung saat ada kenaikan harga cabai, sebab ada cadangan cabai di rumah masing-masing.

Devina, warga Kota Bandar Lampung, adalah salah satu warga yang sudah melakukan penanaman cabai di pekarangan rumah.

"Kebetulan sudah lama gemar menanam tanaman, dan ada beberapa pot yang ditanam cabai. Karena kalau di kota tidak banyak lahan yang bisa ditanami, sehingga memanfaatkan halaman rumah yang sempit ini," kata Devina.

Baca Juga: Komplotan Pencurian Truk di Lampung Dibekuk Polisi, Modusnya Dorong Mobil ke Jalan

Ia mengatakan dengan adanya sejumlah tanaman cabai yang ia tanam di pekarangan rumah, dapat membantu memenuhi konsumsi cabai rumah tangga.

"Kalau cabainya bisa berbuah lebat, untuk membuat sambal ataupun jadi pelengkap masakan sehari-hari cukup. Setidaknya karena punya sendiri jadi tidak perlu beli ke pasar," kata dia lagi.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung menyatakan bahwa indeks harga konsumen (IHK) gabungan dari dua kota di Provinsi Lampung pada Oktober 2023 tercatat mengalami inflasi 0,30 persen.

Inflasi di Oktober ini terjadi akibat adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, salah satunya komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga.

Andil ragam jenis cabai terhadap inflasi di Oktober, yaitu cabai rawit sebesar 0,096 persen, dan cabai merah 0,083 persen.

Upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan di masa depan, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas menyatakan bahwa adanya pertanian di perkotaan atau urban farming dapat menjadi alternatif masyarakat memenuhi konsumsi rumah tangga akan beberapa jenis pangan. (ANTARA)

Load More