Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 10 November 2023 | 20:34 WIB
barang bukti kasus pencurian truk yang disita petugas Polres Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Komplotan pencuri truk di wilayah Provinsi Lampung ditangkap aparat Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung.

Total ada empat tersangka pencurian truk yang ditangkap petugas. Para tersangka masing-masing berinisial WW (34), DS alias Ronggur (25), JN (23), dan JH (32).

Dari komplotan spesialis pencurian truk ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil truk Colt Diesel merek Mitsubishi, tiga unit sepeda motor Yamaha FU, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion. Kemudian enam unit handphone, uang dan pakaian.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awalnya petugas menangkap WW (34) warga Adiluwih Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Bacaleg Mantan Terpidana Dicoret dari DCT, Dua Parpol di Lampung Ajukan Gugatan

Dari keterangan WW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap JN (34) dan DS alias Ronggur (25) yang keduanya warga Pagar Jati, Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/10/2023), di Panjang, Bandar Lampung.

“Tersangka JN dan DS melakukan pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan," ujar Yusriandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sedangkan tersangka JH (32) berhasil dibekuk pada 3 September 2023 di wilayah Panjang, Bandar Lampung. JH bersama pelaku lainnya melakukan aksinya di Bandar Lampung dan Pesawaran.

Polisi juga mengamankan kendaraan truk Mistubishi Colt Diesel di perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin dan Provinsi Jambi.

Kejadian pencurian pemberatan satu unit kendaraan truk Colt Diesel merek Mitsubishi terjadi pada, Rabu (18/10/ 2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan

Pelaku merusak pintu mobil dan kunci kontak mobil yang terparkir di samping rumah korban di Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya keempat pelaku mendorong mobil tersebut dari lokasi parkir ke jalan. Lalu menghidupkannya menggunakan kunci Y dan berhasil kabur membawa barang hasil curiannya.

Keempat pelaku merupakan residivis kambuhan yang melakukan aksinya di Lampung. Selain itu pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni GL, LF, dan DR.

Load More