SuaraLampung.id - Komplotan pencuri truk di wilayah Provinsi Lampung ditangkap aparat Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung.
Total ada empat tersangka pencurian truk yang ditangkap petugas. Para tersangka masing-masing berinisial WW (34), DS alias Ronggur (25), JN (23), dan JH (32).
Dari komplotan spesialis pencurian truk ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil truk Colt Diesel merek Mitsubishi, tiga unit sepeda motor Yamaha FU, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion. Kemudian enam unit handphone, uang dan pakaian.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awalnya petugas menangkap WW (34) warga Adiluwih Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Bacaleg Mantan Terpidana Dicoret dari DCT, Dua Parpol di Lampung Ajukan Gugatan
Dari keterangan WW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap JN (34) dan DS alias Ronggur (25) yang keduanya warga Pagar Jati, Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/10/2023), di Panjang, Bandar Lampung.
“Tersangka JN dan DS melakukan pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan," ujar Yusriandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sedangkan tersangka JH (32) berhasil dibekuk pada 3 September 2023 di wilayah Panjang, Bandar Lampung. JH bersama pelaku lainnya melakukan aksinya di Bandar Lampung dan Pesawaran.
Polisi juga mengamankan kendaraan truk Mistubishi Colt Diesel di perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin dan Provinsi Jambi.
Kejadian pencurian pemberatan satu unit kendaraan truk Colt Diesel merek Mitsubishi terjadi pada, Rabu (18/10/ 2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
Pelaku merusak pintu mobil dan kunci kontak mobil yang terparkir di samping rumah korban di Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya keempat pelaku mendorong mobil tersebut dari lokasi parkir ke jalan. Lalu menghidupkannya menggunakan kunci Y dan berhasil kabur membawa barang hasil curiannya.
Keempat pelaku merupakan residivis kambuhan yang melakukan aksinya di Lampung. Selain itu pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni GL, LF, dan DR.
Berita Terkait
-
Bacaleg Mantan Terpidana Dicoret dari DCT, Dua Parpol di Lampung Ajukan Gugatan
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama