SuaraLampung.id - Komplotan pencuri truk di wilayah Provinsi Lampung ditangkap aparat Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung.
Total ada empat tersangka pencurian truk yang ditangkap petugas. Para tersangka masing-masing berinisial WW (34), DS alias Ronggur (25), JN (23), dan JH (32).
Dari komplotan spesialis pencurian truk ini, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil truk Colt Diesel merek Mitsubishi, tiga unit sepeda motor Yamaha FU, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion. Kemudian enam unit handphone, uang dan pakaian.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awalnya petugas menangkap WW (34) warga Adiluwih Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (28/10/2023).
Dari keterangan WW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap JN (34) dan DS alias Ronggur (25) yang keduanya warga Pagar Jati, Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/10/2023), di Panjang, Bandar Lampung.
“Tersangka JN dan DS melakukan pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan," ujar Yusriandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sedangkan tersangka JH (32) berhasil dibekuk pada 3 September 2023 di wilayah Panjang, Bandar Lampung. JH bersama pelaku lainnya melakukan aksinya di Bandar Lampung dan Pesawaran.
Polisi juga mengamankan kendaraan truk Mistubishi Colt Diesel di perbatasan Kabupaten Musi Banyu Asin dan Provinsi Jambi.
Kejadian pencurian pemberatan satu unit kendaraan truk Colt Diesel merek Mitsubishi terjadi pada, Rabu (18/10/ 2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Bacaleg Mantan Terpidana Dicoret dari DCT, Dua Parpol di Lampung Ajukan Gugatan
Pelaku merusak pintu mobil dan kunci kontak mobil yang terparkir di samping rumah korban di Desa Margorejo Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya keempat pelaku mendorong mobil tersebut dari lokasi parkir ke jalan. Lalu menghidupkannya menggunakan kunci Y dan berhasil kabur membawa barang hasil curiannya.
Keempat pelaku merupakan residivis kambuhan yang melakukan aksinya di Lampung. Selain itu pihak kepolisian masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni GL, LF, dan DR.
Berita Terkait
-
Bacaleg Mantan Terpidana Dicoret dari DCT, Dua Parpol di Lampung Ajukan Gugatan
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal