SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima dua gugatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif Pemilu (caleg) 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, gugatan DCT terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dan Pesawaran.
Gugatan DCT itu diajukan partai politik (parpol) di Pesisir Barat dan Pesawaran. Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti gugatan tersebut.
"Jadi ada dua parpol merasa tidak puas terhadap DCT yang telah ditetapkan oleh KPU di dua kabupaten itu. Untuk proses sengketa kami akan tindak lanjuti," kata dia.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan bahwa parpol yang mengajukan sengketa di Pesisir Barat dan Pesawaran yakni Partai Gerindra dan Demokrat.
"DPC Partai Gerindra Pesisir Barat mendaftarkan sengketa penetapan DCT oleh KPU ke Bawaslu sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sengketa diajukan oleh DPC Partai Gerindra karena ada bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Pesisir Barat karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas.
Sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat karena satu bakal caleg mereka dinyatakan TMS oleh KPU.
"Bakal caleg tersebut dinyatakan TMS oleh KPU Pesawaran karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
Berita Terkait
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Aneh, Pencuri Tinggalkan Semua Barang Curian tak Jauh dari Rumah Korban di Way Jepara
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama