SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima dua gugatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif Pemilu (caleg) 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, gugatan DCT terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dan Pesawaran.
Gugatan DCT itu diajukan partai politik (parpol) di Pesisir Barat dan Pesawaran. Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti gugatan tersebut.
"Jadi ada dua parpol merasa tidak puas terhadap DCT yang telah ditetapkan oleh KPU di dua kabupaten itu. Untuk proses sengketa kami akan tindak lanjuti," kata dia.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan bahwa parpol yang mengajukan sengketa di Pesisir Barat dan Pesawaran yakni Partai Gerindra dan Demokrat.
"DPC Partai Gerindra Pesisir Barat mendaftarkan sengketa penetapan DCT oleh KPU ke Bawaslu sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sengketa diajukan oleh DPC Partai Gerindra karena ada bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Pesisir Barat karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas.
Sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat karena satu bakal caleg mereka dinyatakan TMS oleh KPU.
"Bakal caleg tersebut dinyatakan TMS oleh KPU Pesawaran karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
Berita Terkait
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Aneh, Pencuri Tinggalkan Semua Barang Curian tak Jauh dari Rumah Korban di Way Jepara
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
BRI BFLP 2025 Hadir, Buka Jalan Karier Cemerlang Sesuai Minat dan Bakat
-
Bandara Radin Inten II Resmi Jadi Bandara Internasional Lagi! Ini Persiapannya
-
Aset BRI Singapore Branch Tumbuh, Bukti Kiprah Internasional Semakin Kuat
-
Misteri Jasad Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus Ternyata Pemuda yang Hilang di Kepulauan Seribu
-
Geger Lumpur Menyembur di Dipasena! Ada Gas Bumi, Aman atau Bahaya?