SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima dua gugatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif Pemilu (caleg) 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, gugatan DCT terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dan Pesawaran.
Gugatan DCT itu diajukan partai politik (parpol) di Pesisir Barat dan Pesawaran. Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti gugatan tersebut.
"Jadi ada dua parpol merasa tidak puas terhadap DCT yang telah ditetapkan oleh KPU di dua kabupaten itu. Untuk proses sengketa kami akan tindak lanjuti," kata dia.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan bahwa parpol yang mengajukan sengketa di Pesisir Barat dan Pesawaran yakni Partai Gerindra dan Demokrat.
"DPC Partai Gerindra Pesisir Barat mendaftarkan sengketa penetapan DCT oleh KPU ke Bawaslu sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sengketa diajukan oleh DPC Partai Gerindra karena ada bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Pesisir Barat karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas.
Sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat karena satu bakal caleg mereka dinyatakan TMS oleh KPU.
"Bakal caleg tersebut dinyatakan TMS oleh KPU Pesawaran karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
Berita Terkait
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Aneh, Pencuri Tinggalkan Semua Barang Curian tak Jauh dari Rumah Korban di Way Jepara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan
-
Mau Hemat tapi Tetap Kenyang? Promo Paket HokBen Mulai Rp47 Ribu Hadir Lagi
-
Stok Sosis Hemat di Alfamart, Mulai Rp5.000! Promo Terbatas Dua Minggu Saja
-
Recharge Energi Cuma 12 Ribu! Coffee Gold Rilis Promo Mocha & Matcha Seasalt Sepanjang November
-
Pengguna BRImo Capai 44,4 Juta User per Akhir September 2025, Nilai Transaksi Harian Rp25 Triliun