SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima dua gugatan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif Pemilu (caleg) 2024.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menuturkan, gugatan DCT terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dan Pesawaran.
Gugatan DCT itu diajukan partai politik (parpol) di Pesisir Barat dan Pesawaran. Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti gugatan tersebut.
"Jadi ada dua parpol merasa tidak puas terhadap DCT yang telah ditetapkan oleh KPU di dua kabupaten itu. Untuk proses sengketa kami akan tindak lanjuti," kata dia.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan bahwa parpol yang mengajukan sengketa di Pesisir Barat dan Pesawaran yakni Partai Gerindra dan Demokrat.
"DPC Partai Gerindra Pesisir Barat mendaftarkan sengketa penetapan DCT oleh KPU ke Bawaslu sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa sengketa diajukan oleh DPC Partai Gerindra karena ada bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Pesisir Barat karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas.
Sementara sengketa di Pesawaran diajukan oleh DPC Partai Demokrat karena satu bakal caleg mereka dinyatakan TMS oleh KPU.
"Bakal caleg tersebut dinyatakan TMS oleh KPU Pesawaran karena pernah menjadi terpidana dan belum melewati batas lima tahun sejak bebas," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
Berita Terkait
-
Habiskan Anggaran Rp42 Miliar, Ini Ruas Jalan di Lampung Barat yang Selesai Dibangun Tahun Depan
-
Proyek Pasar Tematik Wisata di Lampung Barat Dapat Kucuran DAK Rp70 Miliar
-
Pelabuhan Bakauheni Titik Sentral Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan dan Satwa Liar
-
Daftar Caleg PPP DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029
-
Aneh, Pencuri Tinggalkan Semua Barang Curian tak Jauh dari Rumah Korban di Way Jepara
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan