Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 November 2023 | 08:44 WIB
Ilustrasi SPBU. Pro kontra kebijakan sosialisasi pajak kendaraan bermoto di SPBU di Lampung. [Dok Pertamina]

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan akan melakukan sosialisasi taat membayar pajak kendaraan bermotor di lima titik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung Jon Novri sosialiasi taat pajak di SPBU ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Jon membantah pihaknya akan melakukan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Menurut dia, kehadiran petugas di SPBU hanya sosialisasi dan edukasi.

"Di September lalu sudah dilakukan pendataan sosialisasi kepada wajib pajak di kantor pemerintah, instansi vertikal, BUMN, swalayan, pusat keramaian dan pasar. Kali ini lokasinya pindah ke SPBU, ini bukan razia melainkan mensurvei serta memberikan imbauan taat membayar pajak," katanya.

Baca Juga: 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal

Lima SPBU yang akan menggelar sosialiasi ini yaitu di SPBU 24.352.127 di Jalan Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jalan Jenderal Sudirman, SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung, SPBU 24.351.126 di Jalan Pangeran Antasari, dan SPBU 24.351.34 di Jalan Pangeran Antasari.

"Dalam kegiatan tersebut kami akan mengimbau serta mengedukasi, bukan penindakan ataupun penegakan hukum, jadi lebih ke edukasi, karena di sana pasti banyak wajib pajak yang ingin mengisi bahan bakar. Nanti di sana kami akan sosialisasi sekaligus pemutakhiran data kendaraan," ujarnya.

Dia mengharapkan makin banyak wajib pajak yang sadar membayar pajak kendaraan, sebab pajak yang terkumpul digunakan juga untuk membiayai pembangunan daerah serta menopang perekonomian daerah.

"Harapannya dengan adanya sosialisasi di SPBU ini kami bisa mengedukasi sekaligus memberi tahu masyarakat sudah banyak pilihan cara untuk membayar pajak kendaraan bermotor selain secara konvensional dengan datang ke Samsat, bisa secara digital, melalui e-Signal, dan kalau di desa bisa lewat e-Samdes. Tidak perlu menggunakan BPKB lagi jadi semua makin mudah dan cepat," katanya. (ANTARA)

Baca Juga: Ketersediaan Energi, SPBU Modular Dioperasikan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023

Load More