SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengeluarkan aturan baru mengenai pajak kendaraan bermotor. Aturan itu tertuang dalam Surat pemberitahuan nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto ditujukan kepada seluruh pemilik SPBU di Lampung.
Dalam surat itu, ada empat poin:
1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
2. Bagi Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerjasama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor tersebut.
Bahkan kata Fahrizal ke depannya, Pemprov Lampung akan menerapkan aturan melarang kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Kebijakan ini menimbulkan protes dari sejumlah kalangan. Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta Pemprov Lampung meninjau ulang aturan tersebut.
“Kebijakan itu harus dilihat terlebih dahulu apakah penerapannya efektif atau tidak bagi masyarakat,” kata Mingrum.
Menurut Mingrum ini bukan persoalan dukung mendukung kebijakan pihak eksekutif melainkan harus dilihat apakah realisasi aturan ini berdampak bagus atau tidak ke masyarakat.
"Bahwa kita kan juga ada program memang wajib pajak itu untuk setiap warga negara, tapi kita harus memahami kondisi kekinian sisi ekonomi yang menghimpit masyarakat," kata Mingrum Gumay.
Baca Juga: 58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal
Di sisi lain, terkait rencana Pemprov Lampung yang menyatakan kendaraan yang tak bayar pajak tidak akan dilayani di SPBU, Mingrum juga memberikan tanggapannya.
Dia meminta agar Pemprov Lampung dalam membuat kebijakan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Aturannya itu kira-kira di masyarakat menimbulkan gejolak atau tidak. Semua kan harus dilihat dari sisi positifnya juga, kan negara ini juga enggak boleh semata-mata hanya penekanan sumber pendapatan, tapi implementasi di masyarakat juga harus diperhatikan," ungkapnya.
Mingrum menegaskan, jika kebijakan tersebut dalam implementasinya justru menimbulkan polemik dan tak efektif, maka dia meminta agar program itu tidak diterapkan.
"Implementasinya kira-kira bisa efektif atau tidak? Kalau tidak efektif ya jangan lah, masih ada cari solusi lain lah ya," tandasnya.
Langgar HAM
Berita Terkait
-
58 SPBU dan 11 Agen LPG di Sekitar Jawa Timur Hingga Bali Tertangkap Nakal
-
Ketersediaan Energi, SPBU Modular Dioperasikan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
-
Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi
-
Skandal Oknum Dosen dan Mahasiswi Kerap Terjadi, Mentang-mentang Berkuasa atau Suka Sama Suka?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan