SuaraLampung.id - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Akibat perbuatannya, pria inisial PN (43) ini ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Petugas menangkap tersangka PN di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (4/11/2023).
Plt Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, tersangka memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMA pada November 2022 lalu.
Saat kejadian, ibu korban dan adik-adik korban sedang pergi ke Kota Metro. Di rumah hanya ada korban dan tersangka.
Sebelum menjalankan aksinya, pria ini mencampur obat tidur ke makanan korban. Ini membuat korban tertidur lelap di kamarnya.
"Saat korban tertidur, pelaku dengan leluasa pelaku melakukan aksi biadabnya. Setelah terbangun dari tidur, korban merasakan sakit di alat kelaminnya," jelas Sobrun.
Ternyata pelaku melakukan aksi tak senonoh sebanyak dua kali. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya ke bibinya.
Bibi korban lalu bercerita kepada ibu kandung korban. Mendengar cerita ini, ibu korban tak terima sehingga melaporkan suaminya ke Mapolres Tulang Bawang pada Selasa (08/08/2023).
Mengetahui dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dari rumah dan bersembunyi. Hingga akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui dan ditangkap oleh petugas di Jawa Tengah.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun.
Dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
-
Banjir Hujatan, Putri Anne Diminta Jadi Wanita Anggun Usai Dance Depan Anak: Kayak Cacing Kepanasan
-
Sinopsis Film Flora and Son, Ketika Musik Jadi Perekat Hubungan yang Renggang
-
Soal Privilege Anak Presiden, Kaesang Diroasting Anak Gus Dur: Sekali Masuk Partai Langsung Ketum
-
Ditanya Tentang Privilege Sebagai Anak Presiden, Inayah Wahid Langsung Skakmat Kaesang Pangarep
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
BRI Ambil Peran dalam Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi Terbongkar di Bakauheni, Ribuan Burung Diamankan Petugas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 2 Maret 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan