SuaraLampung.id - Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Akibat perbuatannya, pria inisial PN (43) ini ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.
Petugas menangkap tersangka PN di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (4/11/2023).
Plt Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Ipda Sobrun mengatakan, tersangka memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMA pada November 2022 lalu.
Saat kejadian, ibu korban dan adik-adik korban sedang pergi ke Kota Metro. Di rumah hanya ada korban dan tersangka.
Sebelum menjalankan aksinya, pria ini mencampur obat tidur ke makanan korban. Ini membuat korban tertidur lelap di kamarnya.
"Saat korban tertidur, pelaku dengan leluasa pelaku melakukan aksi biadabnya. Setelah terbangun dari tidur, korban merasakan sakit di alat kelaminnya," jelas Sobrun.
Ternyata pelaku melakukan aksi tak senonoh sebanyak dua kali. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya ke bibinya.
Bibi korban lalu bercerita kepada ibu kandung korban. Mendengar cerita ini, ibu korban tak terima sehingga melaporkan suaminya ke Mapolres Tulang Bawang pada Selasa (08/08/2023).
Mengetahui dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri dari rumah dan bersembunyi. Hingga akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui dan ditangkap oleh petugas di Jawa Tengah.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D atau Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun 6 bulan dan paling lama 20 tahun.
Dan atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
-
Banjir Hujatan, Putri Anne Diminta Jadi Wanita Anggun Usai Dance Depan Anak: Kayak Cacing Kepanasan
-
Sinopsis Film Flora and Son, Ketika Musik Jadi Perekat Hubungan yang Renggang
-
Soal Privilege Anak Presiden, Kaesang Diroasting Anak Gus Dur: Sekali Masuk Partai Langsung Ketum
-
Ditanya Tentang Privilege Sebagai Anak Presiden, Inayah Wahid Langsung Skakmat Kaesang Pangarep
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku