SuaraLampung.id - Penyegelan beberapa fasilitas Hotel Novotel Lampung oleh Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung mendapat protes dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung.
Ketua BPD PHRI Lampung Handitya Narapati SZP mengatakan, penyegelan sejumlah fasilitas Hotel Novotel itu adalah langkah prematur karena tidak sesuai dengan tahapan mekanisme yang ada.
Menurut Handitya, tindakan Tim Dinas PMPTSP menyegel fasilitas Hotel Novotel mencederai iklim berusaha dan investasi di Lampung.
"Kami dapat menggolongkan Tindakan tersebut pada golongan abuse of power yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dunia usaha," kata Handitya Narapati SZP dalam siaran pers, Kamis (26/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Handitya mengatakan, Hotel Novotel Lampung sudah beroperasi 14 tahun dan menaati seluruh peraturan perizinan yang berlaku.
Diketahui Tim PMPTSP Provinsi Lampung menyegel 6 fasilitas Hotel Novotel pada Selasa (17/10/2023) lalu. Enam fasilitas yang disegel adalah bar center stage, kolam renang, spa, hotel, restoran dan jasa boga.
Tim PMPTSP beralasan penyegelan dilakukan karena pihak Novotel belum mengantongi izin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pengurusan izin ini dilakukan melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Handitya mengatakan, manajemen Hotel Novotel Lampung sudah mengantongi NIB diperbaharui sejak Juni 2022. Pada awal 2023, pihak Novotel mulai melakukan pembaharuan KBLI dan bermigrasi ke KBLI OSS RBA.
Baca Juga: Persoalan Sampah Dikeluhkan Wisatawan, Okupansi Hotel DIY di Bulan Agustus Merosot
Namun kata Handitya, pihak manajemen Hotel Novotel Lampung mengalami kesulitan melakukan submitted pada system OSS tersebut.
Pihak manajemen lalu meminta salah seorang staf Dinas PMPTSP sebagai counsellor untuk membantu melakukan migrasi tersebut. Namun tetap belum bisa dilakukan sampai akhirnya penyegelan tersebut terjadi.
"Anehnya, setelah penyegelan tersebut, hanya dibutuhkan dua hari saja untuk melakukan proses dimaksud dan semua bisa terbit sebagaimana yang diharapkan," ujar Handitya.
Sejak Pemerintah meluncurkan OSS RBA, PHRI Lampung mencatat Dinas PMPTSP baru sekali melakukan sosialisasi yaitu pada pertengahan 2023. Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada OSS usaha restoran, jasa boga, gelanggang arena dan hotel.
Sementara kata Handitya, pihak manajemen Hotel Novotel Lampung sudah berupaya melakukan migrasi KBLI ke KBLI OSS RBA jauh sebelum sosialisasi yaitu pada Februari 2023.
"Artinya bahwa Hotel Novotel Lampung taat dan memiliki niat melakukan updating perizinan yang diwajibkan namun menemui kendala yang belum dapat teratasi," kata Handitya.
Berita Terkait
-
Persoalan Sampah Dikeluhkan Wisatawan, Okupansi Hotel DIY di Bulan Agustus Merosot
-
TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini
-
Hari Ini Pesawat Terbesar di Dunia Akan Mendarat di Bandara Ngurah Rai
-
Tanggapan PHRI Riau soal Aparat yang Razia Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Mencuat Wacana Wisata Politik di DIY, Jangan Sampai Merusak Tatanan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut