SuaraLampung.id - Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unila Profesor Rudy akan dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Hukum Pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Prof Rudy merupakan guru besar ilmu hukum Unila termuda di mana usianya saat ini baru menginjak 42 tahun. Rudy akan menjadi guru besar ke 111 Unila dan ke delapan untuk di Fakultas Hukum Unila.
Saat pengukuhan sebagai guru besar, Prof Rudy akan membawakan orasi ilmiah berjudul "Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan : Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara."
Menurut Prof Rudy, sistem hukum di Indonesia saat ini baik itu Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHPidana) maupun Kitab Hukum Undang-Undang Perdata (KUHPerdata), merupakan warisan sejak zaman penjajahan Belanda masuk di bumi Indonesia.
Padahal saat ini Indonesia memiliki sistem hukum adat yang tidak tertulis bersumber dari bangsa sendiri, dimana hukum tersebut tidak pernah tertulis dalam tatanan hukum di Indonesia.
"Sejak era kemerdekaan, hukum di Indonesia ini sifatnya transplantasi, sehingga hukum yang ada di masyarakat seperti hukum adat menjadi hilang. Apalagi ditambah zaman globalisasi, sangat mudah mengambil hukum dari barat ke Indonesia," kata Prof Rudy dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (20/10/2023) sore.
Alumnus Kobe University Jepang ini melihat, salah satu produk hukum yang diterapkan di Indonesia banyak yang mengadobsi hukum barat berupa sistem sertifikat tanah.
Menurutnya, kepemilikan tanah akan diakui oleh negara apabila memiliki sertifikat, karena banyak tanah ulayat atau tanah adat yang tidak di akui oleh negara.
"Sejak jaman VOC, Indonesia hanya mendapat hukum asing, bahkan menerapkan di Indonesia seperti KUHPidana dan KUHPerdata. Saya melihat pada masa mendatang, akan sulit membentuk hukum orginial dari Indonesia," ujar pria yang sudah 20 tahun mengabdi di Unila ini.
Baca Juga: Kronologis Terpidana Suap Mahasiswa Baru Unila Heryandi Meninggal di RS Bhayangkara
Bagi pria yang juga lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini, Indonesia sulit membentuk hukum original karena kemajuan globalisasi, akan mempermudah akses informasi dari luar untuk diterapkan di Indonesia, dimana hal tersebut disebut dengan konvergensi hukum.
Dengan adanya konvergensi hukum tersebut, maka para pembuat aturan hukum di Indonesia akan sangat mudah membentuk aturan hukum tanpa melihat aspek sensitifnya.
Prof. Rudy dikukuhkan guru besar termuda berkat kegigihan dan kerja kerasnya dengan banyak-banyak menulis buku, jurnal, hingga pengabdian lainnya. Sebelum itu, Prof Rudy merupakan lulusan SDN 2 Sumur Batu Bandar Lampung, SMPN 2 Bandar Lampung, SMAN 2 Bandar Lampung.
Selama sekolah tersebut, Rudy mengaku sering menjadi juara umum, juara kelas, hingga sering mengikuti berbagai lomba cepat tepat (LCT). Lalu Prof Rudy melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia dan menjadi lulusan terbaik.
Prof Rudy memilih ilmu hukum karena terinspirasi dari ayahnya yang saat itu berprofesi sebagak jaksa. Sementara ibunya sebagai guru di sekolah dasar.
Setelah itu, Prof Rudy melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Kobe University Japan, berhasil lulus pada tahun 2012, dimana saat itu masih berusia 30 tahun.
Berita Terkait
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen