Piagam ini ditetapkanpada akhir bulan Jumadi Akhir tahun 1102 H. Tahun 1102 H bersamaan dengan tahun 1691 M. Jadi bersamaan dengan Piagam Sukau dalam masa pemerintahan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin tahun 1690 - 1733.
Jadi piagam ini berangka tahun 1102 H atau kira-kira tahun 1691 M. Dengan demikian piagam ini dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin (1690 - 1733).
Pada piagam Sukau jelas berangka tahun 1104 atau kira-kira tahun 1695. Hanya saja piagam ini ditulis dengan huruf Lampung dan memakai bahasa Jawa Banten.
Dalam piagam Sukau ini terlihat jelas kekuasaan Banten, di mana mereka berwewenang untuk mengangkat dan memecat kepala-kepala daerah Lampung serta kewajiban mereka untuk mengumpulkan lada bagi Banten.
Baca Juga: VO di-DO Usai Kumpul Kebo dengan Oknum Dosen UIN Lampung, Nasibnya Kini Makin Miris
Jelas bahwa masa antara tahun 1500 - 1800 M pengaruh Banten atas Lampung sudah demikian kuatnya.
Berita Terkait
-
VO di-DO Usai Kumpul Kebo dengan Oknum Dosen UIN Lampung, Nasibnya Kini Makin Miris
-
Ditabrak Truk dari Belakang di Depan Putaran SMAN 5 Bandar Lampung, Wanita Ini Meninggal
-
Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek
-
Daftar Gerai Indomaret 24 Jam Terdekat Pandeglang, Lengkap dengan Rincian Alamat
-
Ragam Pendapat Awal Mula Islam Masuk ke Lampung
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500