SuaraLampung.id - Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung dari sektor pajak hotel baru mencapai 78 persen dari target hingga Oktober 2023.
Kasubid Pajak Hotel, Resto, dan Hiburan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Arief Natapradja mengatakan, target PAD dari pajak hotel tahun ini sebesar Rp39 miliar.
Sementara hingga Oktober 2023 ini, kata Arief, PAD sektor pajak hotel telah mencapai Rp30 miliar lebih atau 78 persen.
Melihat angka ini, Arief mengatakan, ada peningkatan sekitar 3,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu di bulan yang sama sebesar Rp27 miliar.
"Tahun 2022, target pajak hotel Rp32 miliar dan capaian di Oktober sebesar Rp27 miliar, jadi di tahun ini realisasi kami sudah Rp30 miliar lebih dari target artinya ada kenaikan 3,4 persen," kata dia.
Peningkatan PAD pajak hotel ini menurut Arief, disebabkan kondisi perhotelan yang mulai stabil usai pandemi COVID-19. Rata-rata tingkat hunian hotel di Kota Bandar Lampung kembali normal.
"Memang yang terbesar pajaknya ada di hotel bintang 4, walaupun memang lokasi penginapan seperti Oyo, Redorz, dan kos-kosan juga tetap dipungut pajaknya. Secara keseluruhan objek pajak hotel yang dipungut pajak di kota sebanyak 184 lokasi," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, di 2024 kemungkinan ada salah satu objek pajak yang tidak boleh dipungut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Di UU baru ini objek pajak dalam hal ini kos-kosan tidak diambil pajaknya kecuali mereka yang menyediakan pelayanan lebih di dalamnya. Jadi untuk aturan baru turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 itu lagi diajaukan ke DPRD, mungkin akhir tahun di buat Perwalinya," kata dia.
Baca Juga: Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
Menurutnya, meskipun berpotensi kehilangan salah satu sumber PAD, namun hal itu tidak signifikan sebab rata-rata pajak terbesar di peroleh dari hotel-hotel bintang 4 yang ada di kota ini.
"Terlebih kan ada potensi-potensi baru yang bisa dijadikan sebagai pemasukan, salah satunya hotel baru Grand Mercure Lampung yang akan mulai beroperasi," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, dalam maksimalkan PAD dari sektor pajak hotel, BPPRD terus melakukan optimalisasi penagihan terhadap penunggak pajak.
"Yang pasti kami akan terus optimalisasikan tagihan tunggakan pajak, jadi ada tim ke lapangan yang langsung menyampaikan ke wajib pajak terkait tunggakan pajak mereka," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
-
Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polisi
-
Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, BPBD Yakin tak Perlu Status Tanggap Darurat
-
KLHK: Ada Beberapa Pihak Terindikasi Melakukan Pencemaran Pesisir Pantai Lampung
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, BPBD Lampung: Belum Ada Dampak Abu Vulkanik
-
Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
-
Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci
-
Gerebek Sarang Narkoba di RE Martadinata, Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pengedar dan 1 Pemakai
-
Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management