SuaraLampung.id - Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Bandar Lampung dari sektor pajak hotel baru mencapai 78 persen dari target hingga Oktober 2023.
Kasubid Pajak Hotel, Resto, dan Hiburan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung Arief Natapradja mengatakan, target PAD dari pajak hotel tahun ini sebesar Rp39 miliar.
Sementara hingga Oktober 2023 ini, kata Arief, PAD sektor pajak hotel telah mencapai Rp30 miliar lebih atau 78 persen.
Melihat angka ini, Arief mengatakan, ada peningkatan sekitar 3,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu di bulan yang sama sebesar Rp27 miliar.
Baca Juga: Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
"Tahun 2022, target pajak hotel Rp32 miliar dan capaian di Oktober sebesar Rp27 miliar, jadi di tahun ini realisasi kami sudah Rp30 miliar lebih dari target artinya ada kenaikan 3,4 persen," kata dia.
Peningkatan PAD pajak hotel ini menurut Arief, disebabkan kondisi perhotelan yang mulai stabil usai pandemi COVID-19. Rata-rata tingkat hunian hotel di Kota Bandar Lampung kembali normal.
"Memang yang terbesar pajaknya ada di hotel bintang 4, walaupun memang lokasi penginapan seperti Oyo, Redorz, dan kos-kosan juga tetap dipungut pajaknya. Secara keseluruhan objek pajak hotel yang dipungut pajak di kota sebanyak 184 lokasi," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, di 2024 kemungkinan ada salah satu objek pajak yang tidak boleh dipungut berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Di UU baru ini objek pajak dalam hal ini kos-kosan tidak diambil pajaknya kecuali mereka yang menyediakan pelayanan lebih di dalamnya. Jadi untuk aturan baru turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 itu lagi diajaukan ke DPRD, mungkin akhir tahun di buat Perwalinya," kata dia.
Baca Juga: Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Menurutnya, meskipun berpotensi kehilangan salah satu sumber PAD, namun hal itu tidak signifikan sebab rata-rata pajak terbesar di peroleh dari hotel-hotel bintang 4 yang ada di kota ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Nakes Cek Kesehatan Warga
-
Jual Tembakau Sintetis via Instagram, Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polisi
-
Kebakaran TPA Bakung Mulai Padam, BPBD Yakin tak Perlu Status Tanggap Darurat
-
KLHK: Ada Beberapa Pihak Terindikasi Melakukan Pencemaran Pesisir Pantai Lampung
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!