SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang mahasiswa inisial MR (19) karena menjual tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, MR menjual tembakau sintetis lewat media sosial Instagram.
Gigih mengutarakan, MR ditangkap saat hendak mengedarkan tembakau sintetis itu di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu Bandar Lampung.
Saat ditangkap, polisi menemukan 113 bungkus palstik bening berisi tembakau sintetis dalam tas selempang milik MR.
Menurut Gigih, petugas menangkap MR berdasarkan informasi masyarakat sekitar, sering terjadi aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Modusnya, menjual barang haram itu lewat media sosial Instagram," ujar Kompol Gigih dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah melakukan pemesanan, kemudian konsumen membayar melalui via transfer, setelah itu barang haram tersebut diletakkan pelaku di pinggir jalan sesuai dengan kesepakatan keduanya, kemudian difoto oleh pelaku, lalu dikirim ke konsumen sebagai bukti barang sudah siap untuk diambil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp3,5 juta apabila berhasil menjual paket tembakau sintetis tersebut. Selain menangkap pelaku MR (19), Petugas berhasil menyita Tembakau sintetis seberat 75 gram.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Gibran Dinilai Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Generasi Milenial
Berita Terkait
-
Gibran Dinilai Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Generasi Milenial
-
Suami Karina Dinda Lestari Tulis Pesan Pilu usai Pergoki Istrinya Selingkuh, Singgung Banyak Pengorbanan
-
7 Manfaat Mengikuti Kegiatan Volunteer bagi Mahasiswa, Maba Wajib Baca!
-
Lakukan 4 Tips Ini Biar Bab 1 Skripsi Makin Berkualitas
-
Istri Polisi di Makassar Diduga Selingkuh Dengan Mahasiswa Unhas Ternyata Seorang Dokter
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak
-
Dobrak Keterbatasan Anggaran, Mirza Ingin Terapkan Sukuk dan Obligasi Daerah
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler