SuaraLampung.id - Pencemaran limbah minyak di wilayah pesisir pantai di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu masih didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada beberapa pihak yang terindikasi melakukan pencemaran limbah minyak di kawasan pesisir pantai Lampung.
"Ada beberapa indikasi yang kami duga terkait dengan sumber minyak yang ada di Lampung ini, maka sekarang sedang didalami, kami sudah ada finger print forensiknya," kata dia.
Rasio Ridho menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran limbah minyak di pesisir pantai di Lampung.
"Tentu tindakan tegas akan kami ambil. Sebagai contoh, kami sudah menahan tiga kapal di Batam. Bahkan ada 1.400 kasus lebih sebelumnya yang kami tangani sebelumnya dengan tersangka baik itu direktur, pejabat daerah maupun oknum, jadi itu adalah tindakan tegasnya," kata dia.
Untuk kasus pencemaran limbah minyak di Lampung masih terus mendalami, sebab pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas tanpa bukti yang kuat.
"Jadi hingga kini KLHK terus dalami pencemaran minyak yang terjadi di Lampung. Satu persatu langkah itu sudah dilakukan, dan tentu saja sanksi dan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang kami duga itu pelakunya," kata dia.
Beberapa waktu lalu, telah ditemukan ceceran limbah di pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengidentifikasi limbah hitam yang mencemari pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan tersebut.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
Sementara itu berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung pencemaran di kawasan pesisir Lampung ini diketahui terjadi sejak tahun 2020 hingga terakhir pada Juli 2022, tercatat, sebanyak lima kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
-
Begini Upaya Sanofi Kurangi Polusi Udara di Jakarta
-
Lahan Tebu Perusahaan Plat Merah di Ogan Ilir Disegel KLHK Karena Kerap Terbakar
-
Kebakaran di Pasuruan, Gudang Penyimpanan Limbah Pabrik Hangus
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong