SuaraLampung.id - Pencemaran limbah minyak di wilayah pesisir pantai di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu masih didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada beberapa pihak yang terindikasi melakukan pencemaran limbah minyak di kawasan pesisir pantai Lampung.
"Ada beberapa indikasi yang kami duga terkait dengan sumber minyak yang ada di Lampung ini, maka sekarang sedang didalami, kami sudah ada finger print forensiknya," kata dia.
Rasio Ridho menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran limbah minyak di pesisir pantai di Lampung.
"Tentu tindakan tegas akan kami ambil. Sebagai contoh, kami sudah menahan tiga kapal di Batam. Bahkan ada 1.400 kasus lebih sebelumnya yang kami tangani sebelumnya dengan tersangka baik itu direktur, pejabat daerah maupun oknum, jadi itu adalah tindakan tegasnya," kata dia.
Untuk kasus pencemaran limbah minyak di Lampung masih terus mendalami, sebab pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas tanpa bukti yang kuat.
"Jadi hingga kini KLHK terus dalami pencemaran minyak yang terjadi di Lampung. Satu persatu langkah itu sudah dilakukan, dan tentu saja sanksi dan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang kami duga itu pelakunya," kata dia.
Beberapa waktu lalu, telah ditemukan ceceran limbah di pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengidentifikasi limbah hitam yang mencemari pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan tersebut.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
Sementara itu berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung pencemaran di kawasan pesisir Lampung ini diketahui terjadi sejak tahun 2020 hingga terakhir pada Juli 2022, tercatat, sebanyak lima kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
-
Begini Upaya Sanofi Kurangi Polusi Udara di Jakarta
-
Lahan Tebu Perusahaan Plat Merah di Ogan Ilir Disegel KLHK Karena Kerap Terbakar
-
Kebakaran di Pasuruan, Gudang Penyimpanan Limbah Pabrik Hangus
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025