SuaraLampung.id - Pencemaran limbah minyak di wilayah pesisir pantai di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu masih didalami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada beberapa pihak yang terindikasi melakukan pencemaran limbah minyak di kawasan pesisir pantai Lampung.
"Ada beberapa indikasi yang kami duga terkait dengan sumber minyak yang ada di Lampung ini, maka sekarang sedang didalami, kami sudah ada finger print forensiknya," kata dia.
Rasio Ridho menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran limbah minyak di pesisir pantai di Lampung.
Baca Juga: Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
"Tentu tindakan tegas akan kami ambil. Sebagai contoh, kami sudah menahan tiga kapal di Batam. Bahkan ada 1.400 kasus lebih sebelumnya yang kami tangani sebelumnya dengan tersangka baik itu direktur, pejabat daerah maupun oknum, jadi itu adalah tindakan tegasnya," kata dia.
Untuk kasus pencemaran limbah minyak di Lampung masih terus mendalami, sebab pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas tanpa bukti yang kuat.
"Jadi hingga kini KLHK terus dalami pencemaran minyak yang terjadi di Lampung. Satu persatu langkah itu sudah dilakukan, dan tentu saja sanksi dan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku yang kami duga itu pelakunya," kata dia.
Beberapa waktu lalu, telah ditemukan ceceran limbah di pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengidentifikasi limbah hitam yang mencemari pesisir pantai di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Selatan tersebut.
Baca Juga: Begini Upaya Sanofi Kurangi Polusi Udara di Jakarta
Sementara itu berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung pencemaran di kawasan pesisir Lampung ini diketahui terjadi sejak tahun 2020 hingga terakhir pada Juli 2022, tercatat, sebanyak lima kali limbah minyak ini mencemari laut Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hotspot di Sumsel Naik 8 Kali Lipat, Udara di Palembang Kembali Berbahaya
-
Begini Upaya Sanofi Kurangi Polusi Udara di Jakarta
-
Lahan Tebu Perusahaan Plat Merah di Ogan Ilir Disegel KLHK Karena Kerap Terbakar
-
Kebakaran di Pasuruan, Gudang Penyimpanan Limbah Pabrik Hangus
-
Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
Terkini
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak