Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:21 WIB
Ilustrasi guru pukul murid. Pemkot Metro bentuk tim penanganan hukum terhadap pendidik. [Ist]

Ini, agar pendidikan di Bumi Sai Wawai bisa semakin baik apalagi Kota Metro sebagai kota pendidikan.

"Tentu kita sangat mendukung adanya tim ini. Kita ingin memberikan kenyamanan guru dalam mendidik. Supaya pendidikan kita ini bisa semakin baik kedepanya," ucap dia.

Menurut dia, ketika ada aduan terhadap guru ke Polres Metro, pihak kepolisian akan lebih mengedepankan upaya mediasi.

"Tentu ketika ada aduan ya kita tangani, tetapi kita upayakan mediasi lebih dulu. Dan sesuai kesepakatan tim terpadu ini juga kedepankan mediasi," terangnya.

Baca Juga: Janji Anies untuk Guru di Indonesia, dari Naikkan Status Guru Honorer hingga Gaji Tak Telat

Sementara itu, Kabid Tendik Disdikbud Metro, Mardani Usman menuturkan, adanya tim terpadu ini, kedepan guru di Kota Metro bisa lebih nyaman dalam mendidik siswa sesuai dengan standar operasional prosdur (SOP).

"Mudah-mudahan adanya tim ini guru bisa mendidik siswa dengan benar atau sesuai SOP. Tidak takut lagi dilaporkan ke kepolisian," ucapnya.

Ia berharap, kedepan guru di Bumi Sai Wawai tidak takut lagi ketika mendidik siswanya asal sesuai dengan SOP yang ada.

"Wali murid juga harus mendukung. Jadi kita sama-sama dalam mendidik dan membimbing anak," tandasnya. (ANTARA)

Baca Juga: Komisi X Minta Pemerintah Perjelas Prosedur Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Load More