SuaraLampung.id - Para guru di Kota Metro, Provinsi Lampung, dibayangi ketakutan saat mendidik di sekolah. Ini terjadi karena banyaknya kasus guru dilaporkan ke polisi oleh wali murid.
Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, saat ini guru takut dalam mendidik atau mendisiplinkan siswanya.
Sebab, kata dia banyak guru yang dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua murid yang tidak terima karena anaknya dihukum oleh tenaga pendidik.
"Kondisinya sekarang seperti itu. Makanya saat ini guru itu takut-takut ketika mendidik siswa, karena khawatir akan dilaporkan wali murid ke kepolisian," ujar Bangkit, Jumat (20/10/2023).
Guna mengantisipasi adanya laporan terhadap para guru Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Polres Metro membentuk tim terpadu penanganan hukum terhadap pendidik.
Tim dibentuk untuk membimbing guru, siswa dan wali murid agar tidak terjadi miss komunikasi yang berujung guru dilaporkan ke kepolisian.
"Iya tim ini sudah bergerak sekarang. Itu tadi, tim ini dibentuk agar guru kembali dalam kodratnya untuk mendidik siswa dengan sebaik-baiknya tetapi takut karena sebentar-sebentar dilaporkan ke polisi. Ini yang kita antisipasi," kata Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, usai sosialisasi di Aula Disdikbud Metro, Jumat.
Saat ini, lanjut dia, tim terpadu juga tengah mengkaji aturan terkait tata cara guru dalam mendidik siswa yang didalamnya berisi aturan tentang hukuman apa saja yang boleh diberikan ketika ada siswa yang bandel.
"Masih terus kita godok aturan itu. Misal ketika ada siswa yang bandel hukumanya push up atau membersihkan kelas. Jadi guru juga harus ada aturanya dalam memberikan hukuman kepada siswa," paparnya.
Baca Juga: Janji Anies untuk Guru di Indonesia, dari Naikkan Status Guru Honorer hingga Gaji Tak Telat
Tak hanya kepada guru, kata Bangkit, tim terpadu ini juga nantinya akan memberikan pemahaman kepada orang tua siswa agar lebih bijak ketika anaknya mendapat hukuman di sekolah.
"Ketika orang tua mendapat aduan anaknya dihukum bisa ditanyakan terlebih dahulu ke pihak sekolah, supaya lebih jelas. Jangan langsung melapor ke pihak kepolisian," ucapnya.
"Karena tanggungjawab mendidik anak itu 60 persen orang tua, 20 persen sekolah dan 20 masyarakat, maka kita libatkan semua. Mari kita ingatkan orang tua untuk mendidik yang baik," paparnya.
Ia mengimbau para guru agar tidak takut dalam mendidik siswa asal sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga minta guru untuk terus meningkatkan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Tingkatkan proses KBM, jadi guru itu digugu dan ditiru. Artinya perilaku guru sangat ditiru oleh siswa. Jangan abai jika ada siswa yang nakal. Ketahuan merokok, bolos atau panjat pagar ya dihukum saja. Jangan karena orang tua rewel terus guru juga abai karena itu tidak bagus," tandasnya.
Kasat Binmas Polres Metro, AKP Sitompul mengatakan, Polres Metro sangat mendukung upaya Pemkot untuk membentuk tim terpadu penanganan hukum tenaga pendidik di Bumi Sai Wawai ini.
Berita Terkait
-
Janji Anies untuk Guru di Indonesia, dari Naikkan Status Guru Honorer hingga Gaji Tak Telat
-
Komisi X Minta Pemerintah Perjelas Prosedur Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK
-
600 Guru Honorer di Kabupaten Landak Gelar Demo soal Pendaftaran PPPK
-
Oknum Guru Lakukan Kekerasan ke Siswanya, Ketua DPRD: Disdikbud Bontang Harus Telusuri
-
Disdikbud Bontang Bentuk Tim Investigasi, Usut Kasus Kekerasan Siswa di SD Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026