SuaraLampung.id - Berkas perkara kasus gratifikasi dana Bimtek Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD,) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 dinyatakan lengkap.
Pada pekan depan, rencananya penyidik Polda Lampung akan melimpahkan berkas perkara sekaligus tiga tersangka beserta barang bukti kasus gratifikasi dana Bimtek Dinas PMD Lampung Utara ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Dalam perkara gratifikasi dana Bimtek ini, penyidik Polda Lampung menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah IAS selaku Kabid Pemdes Dinas PMD Lampung Utara, N selaku Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD Lampung Utara, dan NF selaku Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan ketiganya diduga melakukan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Kegiatan itu, dilaksanakan Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).
Kasus ini berawal pada Sabtu (26/3/2022), ada kegiatan bimtek Pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan Lampung Utara yang dilaksanakan Lembaga BPPID pada 26-27 Maret 2022 di Hotel Horison Bandar Lampung, pada 28 Maret-1 April 2022 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat dan Pusdikter AD Bandung Barat.
Ditkrimsus Polda Lampung, mengungkap adanya upaya suap atau gratifikasi terhadap pejabat negara atau PNS di Dinas PMD Lampung Utara dari Tim Lembaga BPPID sebagai penyelenggara bimtek.
Tim BPPID menjanjikan uang Rp700 ribu per peserta bimtek kepada Dinas PMD Lampung Utara, dan disepakati kedua belah pihak.
"Suap yang diterima Dinas PMD Lampung Utara dari 202 kepala desa peserta Bimtek, sebesar Rp120 juta. Sementara, per kepala desa dipungut uang pendaftaran sebesar Rp7,5 juta. Dan dari jumlah pembayaran terkumpul uang sebesar Rp1.515.000.000," ujar Umi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Barang bukti yang disita berupa tiga lembar surat lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Pengembangan Desa (BPPID) perihal Bimtek Kepala Desa dan pembekalan wawasan kebangsaan, serta satu rangkap laporan transaksi finansial, tujuh unit ponsel, satu unit laptop, buku rekening BCA, satu ATM, serta uang tunai Rp36 juta.
Baca Juga: Modus Operandi 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 5 dan atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Modus Operandi 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
-
Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
-
Eks Pemilik Klub dan Penyandang Dana Jadi Tersangka Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018
-
Kasus Suap Match Fixing Liga 2 Musim 2018, Eks Pemilik Klub dan Penyandang Dana Jadi Tersangka
-
Diduga Dimaki Istri Pamen Polda Lampung, Wanita Ini Pingsan Dilarikan ke RS Bhayangkara
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!