SuaraLampung.id - Dua anggota Polda Lampung yang terlibat pencurian mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, bakal dipecat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Bripda CD dan Bripda FW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Jadi karena mereka melanggar hukum, maka pasti akan ada sanksi berat. Namun kami masih menunggu lebih lanjut, terkait sidang kode etik, sanksi terberat terancam PTDH," kata Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Dalam aksinya, pelaku ini menduplikat kunci kontak mobil Honda Brio BE 1682 GG milik M. Rizal Tengku Triawan, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca Juga: Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
Awalnya para pelaku meminta temannya untuk meminjam mobil korban pada Juli 2023. Saat dipinjam itulah, para pelaku menduplikat kunci mobil. Selain itu, para pelaku ini memasang GPS di mobil korban untuk mengetahui keberadaan mobil korban.
"Untuk peran F mengambil mobil atau eksekutor, setelah mengambil mobil itu, esok harinya diserahkan ke pelaku CD," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sementara terkait motif pencurian masih didalami, namun sementara ini diduga karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Mereka ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku FW ditangkap di Lampung Utara sedangkan CD di rumah kontrakan di Sukarame, Bandar Lampung.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Brio BE 1682 GG, kunci duplikat, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, plat nomor polisi palsu, dan tiket parkir MBK.
Baca Juga: Kronologi Satpan PTPN III Labusel Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas Gegara Diduga Mencuri Sawit
Berita Terkait
-
Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
-
Kronologi Satpan PTPN III Labusel Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas Gegara Diduga Mencuri Sawit
-
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
-
Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
-
Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Promo Kebutuhan Rumah Tangga Indomaret: Deterjen & Pewangi Murah, Stok Langsung Banyak
-
Tiga Penghargaan The Asset Jadi Bukti Kinerja Unggul BRI di Tingkat Global
-
Bersinar di Pasar Dunia, UMKM Perhiasan Mojokerto Didukung Penuh oleh BRI
-
3 Link DANA Kaget Siang Ini Bernilai Ratusan Ribu, Cek Amplopnya!
-
Tewas Tanpa Celana di Kebun Karet, Siti Sulasih Diduga Diperkosa lalu Dibunuh