SuaraLampung.id - Dua anggota Polda Lampung yang terlibat pencurian mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, bakal dipecat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Bripda CD dan Bripda FW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Jadi karena mereka melanggar hukum, maka pasti akan ada sanksi berat. Namun kami masih menunggu lebih lanjut, terkait sidang kode etik, sanksi terberat terancam PTDH," kata Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Dalam aksinya, pelaku ini menduplikat kunci kontak mobil Honda Brio BE 1682 GG milik M. Rizal Tengku Triawan, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Awalnya para pelaku meminta temannya untuk meminjam mobil korban pada Juli 2023. Saat dipinjam itulah, para pelaku menduplikat kunci mobil. Selain itu, para pelaku ini memasang GPS di mobil korban untuk mengetahui keberadaan mobil korban.
"Untuk peran F mengambil mobil atau eksekutor, setelah mengambil mobil itu, esok harinya diserahkan ke pelaku CD," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sementara terkait motif pencurian masih didalami, namun sementara ini diduga karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Mereka ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku FW ditangkap di Lampung Utara sedangkan CD di rumah kontrakan di Sukarame, Bandar Lampung.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Brio BE 1682 GG, kunci duplikat, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, plat nomor polisi palsu, dan tiket parkir MBK.
Baca Juga: Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
Berita Terkait
-
Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
-
Kronologi Satpan PTPN III Labusel Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas Gegara Diduga Mencuri Sawit
-
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
-
Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
-
Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati