SuaraLampung.id - Dua anggota Polda Lampung yang terlibat pencurian mobil Honda Brio di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung, bakal dipecat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Bripda CD dan Bripda FW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Jadi karena mereka melanggar hukum, maka pasti akan ada sanksi berat. Namun kami masih menunggu lebih lanjut, terkait sidang kode etik, sanksi terberat terancam PTDH," kata Umi Fadillah Astutik dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Dalam aksinya, pelaku ini menduplikat kunci kontak mobil Honda Brio BE 1682 GG milik M. Rizal Tengku Triawan, warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Awalnya para pelaku meminta temannya untuk meminjam mobil korban pada Juli 2023. Saat dipinjam itulah, para pelaku menduplikat kunci mobil. Selain itu, para pelaku ini memasang GPS di mobil korban untuk mengetahui keberadaan mobil korban.
"Untuk peran F mengambil mobil atau eksekutor, setelah mengambil mobil itu, esok harinya diserahkan ke pelaku CD," ujar Kombes Umi Fadillah Astutik.
Sementara terkait motif pencurian masih didalami, namun sementara ini diduga karena untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Mereka ditangkap di tempat berbeda, untuk pelaku FW ditangkap di Lampung Utara sedangkan CD di rumah kontrakan di Sukarame, Bandar Lampung.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa Honda Brio BE 1682 GG, kunci duplikat, selembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, plat nomor polisi palsu, dan tiket parkir MBK.
Baca Juga: Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
Berita Terkait
-
Viral Dua Emak-emak Kompak Curi Kalung Emas di Lamongan, Aksinya Terekam CCTV
-
Kronologi Satpan PTPN III Labusel Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas Gegara Diduga Mencuri Sawit
-
Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya Ditangkap, Incar Korban yang Kerap Nongkrong di Warung Kopi
-
Terjerat Penipuan Rp 198 Juta, Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi
-
Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya