SuaraLampung.id - Sakit hati diputus pacar, seorang pria remaja asal Mesuji inisial RZ (21), mengunggah foto syur mantan pacar di media sosial. Atas perbuatannya, RZ ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, pada Minggu (24/9/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes E.P. Sihombing mengatakan RZ ditangkap berdasarkan laporan mantan pacar wanitanya inisial DV (20) warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
"Pelaku ini tidak terima dan sakit hati diputuskan pacarnya, lalu mengunggah foto syur korban DV ke media sosial. Korban kemudian juga tidak terima dengan unggahan itu," kata Iptu Johanes E.P Sihombing dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (25/9/2023).
Aksi kejahatannya diawali pelaku dengan cara membuat akun media sosial dengan menggunakan nama korban, kemudian mengunggah foto-foto syur mantan pacarnya ke media sosial tersangka.
"Dari laporan korban, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar Johanes E.P Sihombing.
Pelaku berhasil ditangkap saat berada di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel milik pelaku.
Berita Terkait
-
Cidro Ditinggal Menikah Janda, Lelaki Asal Bantul Nekat Curi Sepeda Motor Suami Mantan Pacarnya
-
Nikita Mirzani Siap Kuburkan Jasad Lolly di Jakarta: Tinggal Aku Ambil Aja Mayatnya
-
Hanny Janda Muda Asal Marunda Nekat Lukai Wajah Istri Mantan Pacar Pakai Pisau Cutter di Ranjang
-
3 Contoh Pengkhianatan ke Diri Sendiri, Mempertahankan Orang yang Salah!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya