SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat (1/9/2023) lalu. Klarifikasi ini terkait transaksi keuangan Arinal.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, ada beberapa transaksi keuangan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diklarifikasi KPK.
Menurut Pahala, pihaknya melakukan klarifikasi karena KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan.
"Nah hari Jumat kemarin beliau kami undang. Kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan-lah," kata Pahala dikutip dari Suara.com.
Kekinian hasil permintaan keterangan Arinal dalam proses analisis. Soal akan dipanggil nanti akan diputuskan dari hasil analisis.
"Belum tahu (dipanggil kembali atau tidak). Nanti ditanya tim, hasilnya kayak apa. Tapi yang jelas kami undang klarifikasi beberapa penerimaan," kata Pahala.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Arinal memiliki kekayaan Rp 23.243.777.572 atau Rp 23,2 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 atau Rp 7,5 miliar. Kemudian alat transfortasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp 494.627.000. Harta bergerak Rp 320.186.200, serta kas dan setara kas Rp 14.910.660.708.
Di dalam LHKPN juga tercatat, dia memiliki hutang 14.891.336, sehingga total seluruh kekayaannya Rp 23.243.777.572.
Baca Juga: Penerima Bansos Dicatut jadi Komisaris, KPK Duga Upaya Pencucian Uang: Pasti Kami Telusuri!
Berita Terkait
-
Penerima Bansos Dicatut jadi Komisaris, KPK Duga Upaya Pencucian Uang: Pasti Kami Telusuri!
-
Gegara Transaksi Janggal di Rekening, KPK Diam-diam Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
-
Cak Imin Absen Panggilan KPK Dalih Buka Acara MTQ, PKB: Beliau Tak Mau Kecewakan Masyarakat
-
Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG