SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan bahwa 396 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023 hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, formasi PPPK itu untuk perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi.
Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang, namun semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya fasilitas tempat tes calon PPPK," kata dia.
Dia mengatakan bahwa data yang diterimanya terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.
"Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem kemenkes," kata dia.
Herliwaty mengatakan bahwa pemkot mengambil formasi 396 PPPK ini, karena Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.
"Terlebih kita baru selesai dari Pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, penerimaan PPPK 2023 ini nanti akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
"Untuk gaji diawal sama seperti yang sudah-sudah Pemerintah Pusat tahun pertama lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama Pemerintah Pusat yang bayar kemudian sisanya Pemkot Bandar Lampung yang bayar gaji mereka.
Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.
"Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK nya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
-
Syarat Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
-
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
-
Breaking News: Pemprov Kepri Buka Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kesehatan Sebanyak 795 Formasi
-
Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami