SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan bahwa 396 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023 hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, formasi PPPK itu untuk perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi.
Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang, namun semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya fasilitas tempat tes calon PPPK," kata dia.
Dia mengatakan bahwa data yang diterimanya terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.
"Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem kemenkes," kata dia.
Herliwaty mengatakan bahwa pemkot mengambil formasi 396 PPPK ini, karena Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.
"Terlebih kita baru selesai dari Pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, penerimaan PPPK 2023 ini nanti akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
"Untuk gaji diawal sama seperti yang sudah-sudah Pemerintah Pusat tahun pertama lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama Pemerintah Pusat yang bayar kemudian sisanya Pemkot Bandar Lampung yang bayar gaji mereka.
Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.
"Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK nya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
-
Syarat Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
-
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
-
Breaking News: Pemprov Kepri Buka Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kesehatan Sebanyak 795 Formasi
-
Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat