SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan bahwa 396 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2023 hanya untuk tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, formasi PPPK itu untuk perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi.
Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang, namun semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya fasilitas tempat tes calon PPPK," kata dia.
Dia mengatakan bahwa data yang diterimanya terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.
"Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem kemenkes," kata dia.
Herliwaty mengatakan bahwa pemkot mengambil formasi 396 PPPK ini, karena Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.
"Terlebih kita baru selesai dari Pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, penerimaan PPPK 2023 ini nanti akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
"Untuk gaji diawal sama seperti yang sudah-sudah Pemerintah Pusat tahun pertama lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama Pemerintah Pusat yang bayar kemudian sisanya Pemkot Bandar Lampung yang bayar gaji mereka.
Ia pun menyebutkan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.
"Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK nya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Optimalkan Persiapan Tes CPNS dan PPPK, Pena Mas Ganjar Gelar Try Out dan Bedah Soal di Tegal
-
Syarat Terbaru Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
-
Curi Mobil Sendiri yang Kena Tilang di Kantor Polisi, Pria Asal Kemiling Ditangkap
-
Breaking News: Pemprov Kepri Buka Seleksi Penerimaan Guru dan Tenaga Kesehatan Sebanyak 795 Formasi
-
Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2023? Ini Prediksinya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara