SuaraLampung.id - Aksi pencurian mobil di Markas Polresta Bandar Lampung terungkap. Pelaku ternyata mengambil mobil miliknya sendiri yang ditilang polisi.
Pelaku berinisial HPP (57), warga Kemiling, Bandar Lampung, ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena mencuri mobilnya sendiri di parkiran Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa itu bermula pada Jumat (18/8/2023), saat pelaku dilakukan penilangan oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.
"Jadi pelaku ini awalnya ditilang oleh anggota Satlantas, karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian mobil jenis Nissan Grand Livina warna abu-abu bernomor polisi BE 2731 AR itu, akhirnya ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku diperbolehkan mengambilnya, jika membawa bukti surat kendaraan.
"Namun pelaku ini tidak bisa menunjukan bukti surat kepemilikan, sehingga di hari itu juga, pelaku nekat mengambil mobilnya secara diam-diam, untuk dibawa pulang ke rumah," ujar Dennis Arya Putra.
Atas dasar itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan penyelidikan.
Kemudian Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memeriksa rekaman Kamera CCTV, hingga terekam aksi pelaku pencurian.
Berdasarkan rekaman Kamera CCTV itu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi
Berita Terkait
-
Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi
-
Jadi Tersangka, Pemuda Mabuk Curi Kotak Amal Dan Bakar Tirai Musala Di Tebet Terancam 12 Tahun Bui
-
12 Mobil Dinas Terbakar di Area Parkir DPR Papua, Penyebabnya Masih Diselidiki
-
Pengendara Mobil Bersedekah Amplop Tebal ke Tukang Becak, Berakhir Kecewa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu
-
5 Fakta Viral Petugas Dishub Cekcok dan Ancam Tusuk Sopir Truk di Lampung Utara