SuaraLampung.id - EN (33), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap aparat Polsek Pringsewu kota, Selasa (8/8/2023).
Polisi menangkap EN karena menganiaya Apriawan (40), temannya sendiri, hingga mengalami luka berat di wajah.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, penganiayaan terjadi pada Rabu (2/8/2023) di Pekon Ambarawa Timur.
Kejadian berawal saat korban dan pelaku datang ke rumah salah satu warga lalu berkaraoke sambil minuman minuman keras. Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris adu pukul namun berhasil dilerai warga.
Merasa masih kesal dengan korban, pelaku kemudian pulang mengambil golok dan badik. Lalu mendatangi rumah korban dan kembali terjadi cekcok berujung pertikaian yang menggunakan senjata tajam.
Dalam duel pelaku berhasil menyabetkan pisau ke wajah pelaku dan kemudian kabur.
"Akibat perkelahian tersebut korban mengalami berat, robek di pipi bibir dan hidung akibat tersayat pisau milik pelaku. Keluarga korban yang tidak terima lantas melaporkan peritiwa tersebut kepada pihak kepolisian," terang Kapolsek dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan pelaku yang juga berstatus residivis kasus pencurian ini mengaku perkelahian berujung penikaman itu terjadi karena permasalah sepele. Pelaku kesal korban tidak mau disuruh berhenti nyanyi saat berkaraoke.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan perkara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Kronologi Oknum ASN BPKAD Bandar Lampung Aniaya ART
"Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun lamanya," kata AKP Rohmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung