SuaraLampung.id - EN (33), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditangkap aparat Polsek Pringsewu kota, Selasa (8/8/2023).
Polisi menangkap EN karena menganiaya Apriawan (40), temannya sendiri, hingga mengalami luka berat di wajah.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, penganiayaan terjadi pada Rabu (2/8/2023) di Pekon Ambarawa Timur.
Kejadian berawal saat korban dan pelaku datang ke rumah salah satu warga lalu berkaraoke sambil minuman minuman keras. Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok dan nyaris adu pukul namun berhasil dilerai warga.
Baca Juga: Kronologi Oknum ASN BPKAD Bandar Lampung Aniaya ART
Merasa masih kesal dengan korban, pelaku kemudian pulang mengambil golok dan badik. Lalu mendatangi rumah korban dan kembali terjadi cekcok berujung pertikaian yang menggunakan senjata tajam.
Dalam duel pelaku berhasil menyabetkan pisau ke wajah pelaku dan kemudian kabur.
"Akibat perkelahian tersebut korban mengalami berat, robek di pipi bibir dan hidung akibat tersayat pisau milik pelaku. Keluarga korban yang tidak terima lantas melaporkan peritiwa tersebut kepada pihak kepolisian," terang Kapolsek dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan pelaku yang juga berstatus residivis kasus pencurian ini mengaku perkelahian berujung penikaman itu terjadi karena permasalah sepele. Pelaku kesal korban tidak mau disuruh berhenti nyanyi saat berkaraoke.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan perkara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Aniaya 5 ASN Adik Tingkat di IPDN, Kabid Mutasi BKD Lampung Dicopot dari Jabatannya
"Pelaku terancam pidana penjara 5 tahun lamanya," kata AKP Rohmadi.
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung