SuaraLampung.id - Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya imbas penganiayaan yang ia lakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN) magang yang merupakan adik tingkatnya sesama lulusan IPDN.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Achmad Syaifullah mengatakan, Deny yang menganiaya lima ASN magang di kantor BKD sedang diperiksa oleh inspektorat.
Ia mengatakan oknum ASN terlapor penganiaya pemagang tersebut saat ini tengah dalam proses pencopotan jabatan.
"Siang ini juga akan ditanda tangani surat keputusan pelepasan jabatan yang bersangkutan sebagai kepala bidang di BKD Provinsi Lampung, ini dilakukan agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.
Dia menjelaskan dengan dibebastugaskannya terlapor penganiaya dari eselon tiga, akan memudahkan pemeriksaan lanjutan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran yang lebih berat maka sanksi penurunan pangkat ataupun sanksi yang lebih berat dapat dilakukan.
"Kita lihat proses hukumnya, berdasarkan keterangan tindakan tersebut hanya upaya menanamkan jiwa korsa, sanksi lanjutan bisa penurunan pangkat atau kalau pelanggarannya lebih berat maka bisa sanksinya lebih berat juga, karena yang pasti surat keputusan pencopotan dari jabatan akan di tanda tangani Gubernur Lampung siang ini," ucap dia.
Tanggapan lain dikatakan oleh Inspektur Provinsi Lampung Fredy bahwa ada empat orang ASN nonstruktural yang merupakan pegawai BKD diperiksa. Semua yang terlibat akan diperiksa agar kasus lebih jelas.
Dia melanjutkan sembari proses hukum berlanjut saat ini terlapor sudah diberikan sanksi pencopotan jabatan.
"Kalau ini berkembang ada yang mengaku lagi melakukan hal tersebut dan terbukti bisa bertambah lagi yang diperiksa, yang jelas oknum ASN tersebut sudah mengakui melakukan pemukulan terhadap korban serta sudah diberi sanksi," tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta Satu Keluarga di Depok Bersimbah Darah: Ibu Tewas, Anak Diduga Pelakunya
Diketahui pada Selasa (8/8/2023) di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung telah terjadi penganiayaan terhadap pemagang di kantor pemerintah itu oleh Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Deny Rolind Zabara yang merupakan senior korban di IPDN.
Atas terjadinya kejadian tersebut satu dari lima pemagang dengan inisial AF (23) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Fakta Satu Keluarga di Depok Bersimbah Darah: Ibu Tewas, Anak Diduga Pelakunya
-
5 Fakta Oknum ASN Lampung Keroyok Junior Alumni IPDN, Gegara Tak Suka Kinerja
-
Sidang Tuntutan Mario Dandy Mendadak Ditunda, Ayah David Ozora Curiga: Bisa jadi Ada Mega Skandal!
-
Kekecewaan Ayah David Ozora Usai Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Batal Digelar
-
Waduh! Mario Dandy Mendadak Batal Dituntut Jaksa Hari Ini, Alasannya Begini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro