SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pesisir Barat Eksir Abadi tertipu seorang dukun pengganda uang.
Atas penipuan ini, Kadispora Pesisir Barat Eksir Abadi mengalami kerugian senilai Rp73,5 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Pesisir Tengah.
Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku berinisial HS (34) asal Desa Kalli Cinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan, pelaku menipu seorang pejabat yang menjabat Kepala Dinas di Pesisir Barat bernama Eksir Abadi (54), warga Pekon Penggawa V Ilir, Way Krui.
Peristiwa penipuan itu bermula pada Jumat (14/7/2023) dan Kamis (3/8/2023) sore, pelaku mendatangi rumah korban dan meramal menggunakan nama dan tanggal lahir.
Pelaku lalu mengaku bisa menggandakan uang Rp2 miliar apabila korban mau bersedekah sejumlah Rp30 juta. Kemudian korban tergiur, lalu menyerahkan uang Rp30 juta dengan cara Rp15 juta langsung diberikan ke pelaku dan Rp15 juta dikirim melalui transfer.
"Kemudian uang tersebut dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban. Lalu pelaku berdoa di kamar dan memberikan syarat ke korban agar tidak membuka koper tersebut sebelum 40 hari," ujar Zaini Dahlan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian korban menyanggupi persyaratan tersebut, lalu menawarkan ke korban untuk menggandakan uang di dalam koper, dengan menambah uang Rp9,9 juta, maka uangnya bisa digandakan.
"Lalu korban tertarik dan menyerahkan uang Rp9,9 juta ke pelaku, kemudian empat hari setelahnya, saat korban datang ke rumah pelaku dan meminta lagi uang Rp9,9 juta. Kemudian korban pulang mengambil uang tersebut dan diantar ke kontrakan pelaku," jelas Zaini Dahlan.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Pegadaian
Tiga hari kemudian, pelaku datang lagi ke rumah korban dan menjanjikan agar uang di dalam koper dipercepat penggandaannya, dari 40 hari menjadi 20 hari, dengan syarat korban harus menyerahkan uang Rp19,8 juta ke pelaku, kemudian korban menyerahkan uang tersebut.
Kemudian pada 3 Agustus 2023, pelaku datang lagi ke rumah korban dan menyarankan korban untuk menyedekahkan uang Rp3,9 juta dan dimasukkan ke dalam empat amplop, kemudian amplop tersebut diserahkan ke pelaku.
Pada 5 Agustus 2023, pelaku datang ke rumah korban untuk mendoakan uang di dalam koper, kemudian korban mempersilahkan pelaku. Lalu pelaku berdoa di dalam kamar dan dikunci selama tiga jam.
Kemudian pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut, untuk disedekahkan kepada tetangga. Sedangkan uang Rp3 miliar yang dijanjikan, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam di kasur korban.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut, agar disimpan di dalam mobil, karena tidak boleh disimpan di dalam rumah. Saat memindahkan tas ransel tersebut, korban mulai merasa curiga, dikarenakan tasnya terasa ringan.
Kemudian pelaku berpesan, bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum 6 Agustus 2023. Kemudian karena korban merasa curiga, sehingga korban membuka tas ransel tersebut.
Saat dibuka, ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar. Kemudian korban mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan uang senilai Rp73,5 juta yang telah diserahkan.
Pelaku berkilah, uang tersebut sudah dihabiskan untuk membayar hutang, sehingga korban mengalami kerugian Rp73,5 juta dan melaporkannya ke kepolisian.
Setelah bergerak melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (6/8/2023) malam, setelah tim mendapatkan informasi pelaku diamankan warga.
Kemudian tim mendatangi lokasi ke tempat pelaku yang diamankan warga, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Pegadaian
-
Wasdapa, Penipuan Tebus Murah Barang Pegadaian, Begini Modusnya
-
Tipu Rekan Bisnis Ratusan Juta Rupiah, Perempuan Ditangkap saat Melarikan Diri Menuju Bali
-
Suami Istri Diduga Jadi Korban Penipuan Apartemen Solo Urbana, Bayar Ratusan Juta Namun Tak Kunjung Dibangun
-
Pedagang Curhat Uang Rp2Ribu Diubah jadi Rp20Ribu, Netizen Keheranan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?
-
Spasojevic: Lawan PSM di Lampung, Ujian Berat yang Harus Menang