SuaraLampung.id - Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polresta Bandar Lampung pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Okta Rijaya diperiksa sebagai saksi karena dirinya telah menabrak seorang bocah usia 5 tahun hingga meninggal dunia.
Pemeriksaan terhadap Okta Rijaya berlangsung panjang sekitar 14 jam. Pemeriksaan baru selesai pada Jumat (4/8/2023) dini hari.
Usap pemeriksaan, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji akan kooperatif dan ikuti prosedur kepolisian.
"Saya berbela sungkawa dan meminta maaf sebesar-besarnya ke keluarga korban, saya berjanji akan kooperatif dan ikuti prosedur kepolisian," kata Okta Rijaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan memeriksa yang bersangkutan (Okta Rijaya).
Nantinya ketika sudah matang, tim penyidik baru bisa melakukan gelar penetapan tersangka.
"Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif dan tidak berbelit-belit, namun kami tetap memeriksa sesuai prosedur dengan kehati-hatian, karena ini merupakan tokoh publik sebagai anggota dewan," ungkap Kompol Ikhwan Syukri.
Menurut Ikhwan Syukri, Okta Rijaya dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Tugboat Tongkang Batu Bara Tabrak Perahu Sampan di Sungai Musi, Anak 13 Tahun Tenggelam
"Mobil memang dikemudikan Okta sebagai anggota DPRD Lampung, dari hasil keterangan yang didapat, yang bersangkutan tidak melihat ada anak kecil sedang duduk di pinggir jalan," jelas Ikhwan Syukri.
Ikhwan Syukri menyebut, peristiwa tersebut masuk dalam kategori kecelakaan lalu lintas yang menonjol, karena melibatkan tokoh publik di Lampung.
Sebelumnya, Tim Penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidik, terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam.
Berita Terkait
-
Tugboat Tongkang Batu Bara Tabrak Perahu Sampan di Sungai Musi, Anak 13 Tahun Tenggelam
-
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Pikap Tewas Seketika
-
5 Artis Lolos dari Kecelakaan, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Hanya Mengalami Luka Ringan
-
Mobil Sampai Terguling 3 Kali, Pakar Transportasi Tak Percaya Rendy Kjaernett Tidak Ngebut
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang