SuaraLampung.id - Sebanyak 2.509 ekor burung hasil sitaan di hutan kawasan Way Pisang, Register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, Minggu (30/7/2023).
"Jadi kemarin tanggal 29 Juli 2023 kami telah melepasliarkan ribuan ekor satwa burung, yang tidak memiliki surat resmi," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) AKP Ridho Rafika.
Ribuan burung yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil sitaan di Pelabuhan Bakauheni, dari wilayah Waykanan, Lampung dan akan diselundupkan ke wilayah Cibitung.
Personel dari KSKP Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 2.509 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Guru Honorer Way Kanan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai OKU Sumsel
"Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Kepala KSKP AKP Ridho Rafika, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Sabtu (29/7) lalu.
Perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar jam 20.38 WIB di area Parkir Kendaraan Pribadi yang akan memasuki Kapal Eksekutif telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam metalik No Pol terpasang B 2179 KQZ yang dikemudikan oleh Edi Suprapto," kata dia.
Tim memeriksa kendaraan tersebut yang didapati mengangkut satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di dalam kendaraan.
"Jumlah sebanyak 2.509 ekor, satwa liar jenis burung tersebut diangkut dari daerah Waykanan dan dibawa ke daerah Cibitung, dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Jersey Sriwijaya FC Bakal Ada Warna Kerajaan Sumsel, Kembali ke Kuning?
Berita Terkait
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
-
Rekomendasi Liburan di Pantai Lampung Selatan Mulai Dari Rp20 Ribuan, Tak Bikin THR Boncos
-
Momen Ganjar Pranowo Bertemu Mantan Pengasuhnya saat Berkunjung ke Lampung Selatan: Sehat Terus Nggih Mbak
-
Kampanye Di Lampung Selatan, Istri Ganjar Beberkan Program Unggulan Paslon 03: Mantap Ya
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar