SuaraLampung.id - Sebanyak 2.509 ekor burung hasil sitaan di hutan kawasan Way Pisang, Register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan, Minggu (30/7/2023).
"Jadi kemarin tanggal 29 Juli 2023 kami telah melepasliarkan ribuan ekor satwa burung, yang tidak memiliki surat resmi," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) AKP Ridho Rafika.
Ribuan burung yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil sitaan di Pelabuhan Bakauheni, dari wilayah Waykanan, Lampung dan akan diselundupkan ke wilayah Cibitung.
Personel dari KSKP Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 2.509 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal.
"Ya benar kami telah mengamankan 2.509 ekor satwa liar jenis burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Kepala KSKP AKP Ridho Rafika, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Sabtu (29/7) lalu.
Perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekitar jam 20.38 WIB di area Parkir Kendaraan Pribadi yang akan memasuki Kapal Eksekutif telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia warna hitam metalik No Pol terpasang B 2179 KQZ yang dikemudikan oleh Edi Suprapto," kata dia.
Tim memeriksa kendaraan tersebut yang didapati mengangkut satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah di dalam kendaraan.
"Jumlah sebanyak 2.509 ekor, satwa liar jenis burung tersebut diangkut dari daerah Waykanan dan dibawa ke daerah Cibitung, dengan upah membawa satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp7 juta," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: BREAKING NEWS! Guru Honorer Way Kanan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai OKU Sumsel
Berita Terkait
-
6 Tempat Wisata Pantai di Lampung Selatan yang Wajib Anda Kunjungi
-
Nanang Ermanto dan Istri Jadi Saksi Kasus Tipu Gelap Proyek
-
Salip Mobil XPander di Jalinsum Desa Katibung, Mobil Wartawan Ditembak OTK
-
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Lampung Selatan Sidik Korupsi Penyaluran Dana KUR BNI Sidomulyo
-
Bus Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang di Katibung, Satu Penumpang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro