ilustrasi pembunuhan. Kronologi pembunuhan terhadap ODGJ di Pringsewu.[Envato Elements]
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun.
"Kemudian pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Ditangkap, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
-
Perempuan Cantik Asal Ponorogo Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Kamar Kos madiun
-
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Bos Angkringan di Ponorogo, Salah Satunya Dibawah Umur! Jenazah Dibuang di Tol Ngawi
-
CEK FAKTA: Simpanan Ferdy Sambo Diringkus Polri, Terbukti Terlibat dalam Kasus Brigadir J
-
Sinopsis Webtoon 'A Not So Fairy Tale', Misteri Pembunuhan hingga Bidadari?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel