SuaraLampung.id - Struktur pasar industri lada hitam di Lampung berada pada struktur pasar oligopoli. Ini terlihat dari hanya adanya tujuh pelaku usaha besar pada industri lada hitam di Lampung.
Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, produksi lada hitam di Provinsi Lampung hanya diserap tujuh eksportir.
"Dari tujuh pelaku usaha tersebut terdapat dua pelaku usaha penanaman modal asing (PMA)," kata Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers, Senin (19/6/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
KPPU menilai Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar Indonesia. Berdasarkan data Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2021-2023 yang dirilis Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, diproyeksikan produksi lada hitam Lampung dapat mencapai 15.139 ton pada 2023 (angka sementara).
Namun, berdasarkan angka tetap pada periode 2020-2021 dijelaskan terjadi penurunan luas area dan produksi lada hitam Lampung, yaitu pada 2020 luas area perkebunan lada 45.834 hektare (ha) dengan produksi sebesar 15.412 ton. Selanjutnya mengalami penurunan luas area pada 2021 menjadi 45.642 ha dengan jumlah produksi 15.229 ton.
Terjadi penurunan lagi luas area pada 2021 menjadi 45.642 ha dengan jumlah produksi sebesar 15.229 ton.
Merespon kondisi tersebut, KPPU Kanwil II melakukan penelitian terkait hambatan tata niaga lada hitam Lampung untuk melihat apakah terdapat hambatan akibat prilaku monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Penelitian dimulai sejak Februari 2023. Pada periode penelitian KPPU Kanwil II mendengarkan keterangan stakeholder terkait tata niaga lada hitam Lampung.
Di antaranya Dewan Rempah Indonesia Wilayah Lampung, Asosiasi Eksportir Lada Indonesia (AELI) Lampung, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, kelompok tani lada, dan eksportir lada Lampung.
Baca Juga: Puluhan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Wilayah Sukarame Dilakukan Skrinning Penyakit Menular
"KPPU mendengarkan keterangan dari lima pelaku usaha eksportir lada di Lampung dan terdapat satu pelaku usaha yang tidak kooperatif untuk memberikan keterangan kepada KPPU yaitu PT Natura Perisa Aroma. Tiga kali tidak hadir memenuhi undangan pemberian keterangan kepada KPPU," kata Wahyu Bekti Anggoro.
Dari tujuh eksportir itu, dua pelaku usaha menyampaikan data dan dokumen. Sedangkan empat lainnya yaitu PT Haldin Pacific Semesta, PT Natura Perisa Aroma, PT Agri Spice Indonesia, dan CV Putera Nusantara belum menyampaikan data dan dokumen yang diminta.
Serta terdapat satu pelaku usaha yang menyampaikan data. Namun belum sesuai format yang diminta yaitu PT Putrabali Adyamulia. Dalam penelitan awal, KPPU menyoroti pergerakan fluktuasi harga lada hitam di tingkat petani yang tidak sesuai dengan pergerakan fluktuasi harga Internasional.
Selain itu, KPPU melihat ada selisih harga yang tinggi yaitu rata-rata 37% antara perbandingan harga di tingkat petani dan harga lada hitam pada perdagangan internasional.
Menindaklanjuti temuan awal itu, KPPU akan melanjutkan penelitian untuk melihat apakah terdapat potensi prilaku yang dapat menghambat terwujudnya persaingan usaha sehat industri lada hitam di Lampung.
"Kami juga menghimbau agar pelaku usaha eksportir lada hitam Lampung dapat kooperatif dalam memberikan keterangan. Kemudian, menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses kajian yang saat ini sedang berjalan," kata Wahyu Bekti Anggoro.
Berita Terkait
-
Puluhan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Wilayah Sukarame Dilakukan Skrinning Penyakit Menular
-
KPU Bandar Lampung Temukan Data Ganda Pemilih untuk Pemilu 2024
-
Untuk Hewan Kurban, Sapi Berbobot 900 Kg milik Peternak Asal Metro Dibeli Presiden Jokowi Seharga Rp 100 Juta
-
Lagi Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Sopir Curi Mobil Mainan Hotwheels Majikan Senilai Rp 300 Juta di Bandar Lampung
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong