SuaraLampung.id - Tiang reklame media luar ruang PT Dinamis Media Indonesia yang terpasang di akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (9/6/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar tiang reklame karena PT Dinamis Media Indonesia memasang tiang reklame tidak pada tempatnya. Pihaknya meminta dipindahkan ke titik yang ditentukan.
Rio Gismara menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun berivestasi di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan sangat mendukung dan mempermudah jika ada Investor masuk.
"Asalkan semua sesui aturan yang ada,” kata Rio dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Waka Polsek Katibung Meninggal Dunia saat Ibadah Haji
Dia menjelaskan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sangat mendukung perusahaan yang berinvestasi. Namun estetika lingkungan juga harus diperhatikan dan tidak melanggar aturan.
Terkait reklame PT Dinamis Indonesia, menurut Rio Gismara, pembangunannya tidak sesuai izin yang dikeluarkan. Dalam izin tersebut titik pemasangan reklame seharusnya berada di simpang Masjid Agung. Namun PT Dinamis memasang di areal akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda.
“Izin titik pemasangan reklame yang terbit di simpang Masjid Agung bukan di areal depan pagar Masjid Agung, karena itu kami tertibkan agar dipindah sesuai titik yang ditentukan," kata Rio
Seharusnya, kata Rio, perusahaan tahu, apalagi Izin terbit pada Februari 2023, dan baru dibangun sekarang.
"Ini juga jadi pertanyaan kami mengapa begitu lama pembangunannya dari saat izin dikeluarkan,” kata dia.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri Siri, Pria di Tanjung Sari Bunuh Diri
Berita Terkait
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Emiten SSPACE Tangkap Peluang Cuan di Transportasi Publik Jakarta
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
-
Rekomendasi Liburan di Pantai Lampung Selatan Mulai Dari Rp20 Ribuan, Tak Bikin THR Boncos
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Analisis: Jegal Kaoru Mitoma-Takefusa Kubo, Matikan Agresivitas Jepang
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
Terkini
-
3 Juta Anak Lampung Jadi Target Program Makan Bergizi Gratis
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub
-
Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Teknis Makan Bergizi Gratis
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
Diskon 15% Tol Terpeka Berlaku Hingga 17 Desember 2024