SuaraLampung.id - Tiang reklame media luar ruang PT Dinamis Media Indonesia yang terpasang di akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (9/6/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar tiang reklame karena PT Dinamis Media Indonesia memasang tiang reklame tidak pada tempatnya. Pihaknya meminta dipindahkan ke titik yang ditentukan.
Rio Gismara menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun berivestasi di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan sangat mendukung dan mempermudah jika ada Investor masuk.
"Asalkan semua sesui aturan yang ada,” kata Rio dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Waka Polsek Katibung Meninggal Dunia saat Ibadah Haji
Dia menjelaskan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sangat mendukung perusahaan yang berinvestasi. Namun estetika lingkungan juga harus diperhatikan dan tidak melanggar aturan.
Terkait reklame PT Dinamis Indonesia, menurut Rio Gismara, pembangunannya tidak sesuai izin yang dikeluarkan. Dalam izin tersebut titik pemasangan reklame seharusnya berada di simpang Masjid Agung. Namun PT Dinamis memasang di areal akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda.
“Izin titik pemasangan reklame yang terbit di simpang Masjid Agung bukan di areal depan pagar Masjid Agung, karena itu kami tertibkan agar dipindah sesuai titik yang ditentukan," kata Rio
Seharusnya, kata Rio, perusahaan tahu, apalagi Izin terbit pada Februari 2023, dan baru dibangun sekarang.
"Ini juga jadi pertanyaan kami mengapa begitu lama pembangunannya dari saat izin dikeluarkan,” kata dia.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri Siri, Pria di Tanjung Sari Bunuh Diri
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Emiten SSPACE Tangkap Peluang Cuan di Transportasi Publik Jakarta
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu