SuaraLampung.id - Tiang reklame media luar ruang PT Dinamis Media Indonesia yang terpasang di akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (9/6/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan Rio Gismara mengatakan, pihaknya terpaksa membongkar tiang reklame karena PT Dinamis Media Indonesia memasang tiang reklame tidak pada tempatnya. Pihaknya meminta dipindahkan ke titik yang ditentukan.
Rio Gismara menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun berivestasi di Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan sangat mendukung dan mempermudah jika ada Investor masuk.
"Asalkan semua sesui aturan yang ada,” kata Rio dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dia menjelaskan, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, sangat mendukung perusahaan yang berinvestasi. Namun estetika lingkungan juga harus diperhatikan dan tidak melanggar aturan.
Terkait reklame PT Dinamis Indonesia, menurut Rio Gismara, pembangunannya tidak sesuai izin yang dikeluarkan. Dalam izin tersebut titik pemasangan reklame seharusnya berada di simpang Masjid Agung. Namun PT Dinamis memasang di areal akses keluar masuk pagar Masjid Agung Kalianda.
“Izin titik pemasangan reklame yang terbit di simpang Masjid Agung bukan di areal depan pagar Masjid Agung, karena itu kami tertibkan agar dipindah sesuai titik yang ditentukan," kata Rio
Seharusnya, kata Rio, perusahaan tahu, apalagi Izin terbit pada Februari 2023, dan baru dibangun sekarang.
"Ini juga jadi pertanyaan kami mengapa begitu lama pembangunannya dari saat izin dikeluarkan,” kata dia.
Baca Juga: Waka Polsek Katibung Meninggal Dunia saat Ibadah Haji
Berita Terkait
-
Waka Polsek Katibung Meninggal Dunia saat Ibadah Haji
-
Usai Bunuh Istri Siri, Pria di Tanjung Sari Bunuh Diri
-
Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di SD Natar Libatkan Anak, Bawaslu Panggil Para Guru
-
Sandiaga Uno Rekomendasi Wisata Lampung Selatan di Pantai Minang Rua: Healing Tak Bikin Kantong Kering
-
Perusahaan Besar Masuk, Pengusaha Penggilingan Padi di Lampung Selatan Protes
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat