SuaraLampung.id - Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar, Lampung Selatan pada Kamis (1/6/2023) kemarin, berbuntut panjang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan memanggil sejumlah pihak terkait pelibatan anak dalam deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa.
Komisioner Bawaslu Lampung Selatan Wazaki membenarkan, pihaknya memanggil sejumlah pihak dalam perkara tersebut pada Senin (5/6/2023) siang ini.
"Iya, kami akan memanggil pihak terkait seperti para guru di SD SMP Insani Kecamatan Natar," kata Wazaki kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain para guru, Bawaslu Lampung Selatan juga memanggil pihak panitia penyelenggara, termasuk bakal calon (Bacalon) DPD RI Tulus Purnomo, yang juga berkampanye dalam acara tersebut.
"Seluruh yang terkait kami panggil, mereka kami panggil langsung ke Kantor Bawaslu Lampung Selatan di Kalianda," ujar Wazaki.
Sebelumnya, polemik tersebut timbul setelah akun Twitter @PartaiSocmed menggunggah empat foto saat acara sedang berlangsung.
Selain digelar di lingkungan sekolah, deklarasi turut melibatkan anak-anak, bahkan pelajar di sekolah tersebut. Dalam unggahan akun @PartaiSocmed, tertulis jika sepatutnya acara pendukungan calon presiden tidak melibatkan anak-anak maupun lingkungan pendidikan.
"Tolong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD. Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula," tulis akun tersebut.
Baca Juga: 9 Pernyataan Kontroversi Anak Nikita Mirzani, Sebut Ibu Kandungnya Durhaka
Cuitan itu kemudian ditanggapi oleh akun @bawaslu_RI, yang menyebut akan menindaklanjuti temuan itu. Bawaslu RI sempat menanyakan alamat deklarasi.
"Terima kasih informasinya sahabat @PartaiSocmed. Boleh diinfo lokasinya di mana? Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak/lembaga yang fokus di isu anak. Terima kasih telah ikut mengawasi bersama," tulis akun @bawaslu_RI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia maupun Bacalon DPD RI, Tulus Purnomo terkait perkara tersebut.
Berita Terkait
-
9 Pernyataan Kontroversi Anak Nikita Mirzani, Sebut Ibu Kandungnya Durhaka
-
Ngeri! FIFA Ancam Berhentikan Sepak Bola Indonesia? Erick Thohir Beri Peringatan Ini kepada Suporter: Jangan Jadi Bangsa yang Lupa
-
Kisah Suram Elly Sugigi, Pernah Titip Anak ke Tukang Sayur Sampai 17 Tahun Akibat Tak Mampu Belikan Susu
-
Doakan Lolly Kena Azab, Nikita Mirzani Disentil: Tingkah Aneh Anak Bisa Jadi Imbas Perbuatan Orangtua!
-
Ngeri! Nikita Mirzani Doakan Anak Dihukum Tuhan: Ya Allah Hukumlah Anak Saya Yang Sudah Memfitnah Ibunya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG