SuaraLampung.id - Berikut kronologi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap korban Warsih (47) yang jenazahnya dibuang di bendungan kecil wilayah Kampung Penawar Rejo, Unit 1, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Polisi sudah menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Warsih. Pelaku atas nama Mei Subeki ditangkap di kontrakan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Moris Jaya. Namun dua tahun tinggal dan mengontrak di Kampung Penawar Rejo.
Kronologis kasus ini bermula saat Mustam, suami korban, berangkat ke masjid untuk salat subuh. Pelaku langsung menuju ke rumah dan masuk ke rumah pelapor melalui pintu samping dapur.
Ketika masuk ke rumah, pelaku dipergoki oleh korban. Sehingga pelaku langsung menyekap dan merobohkan korban. Lalu menutup mata, mulut, dan mengikat tangan korban menggunakan lakban yang dibawa pelaku sebelumnya.
Pelaku mencari kunci mobil, kemudian memasukkan korban ke mobil dan membawanya ke arah Kampung Penawar Rejo. Lalu pelaku membuang korban ke semak-semak dan saat itu korban masih hidup.
Kemudian pelaku membawa mobil hasil curian ke kontrakan temannya untuk melepas plat nomor. Setelah itu pelaku pulang ke kontrakannya sebentar dan membawa mobil tersebut ke arah Pasar Unit 2 dan meninggalkan mobil di sana.
Pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kampung Moris Jaya untuk mengambil sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tanpa nomor polisi.
Setelah itu pelaku kembali ke lokasi tempat membuang korban dan ternyata korban meninggal dunia. Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam air dan ditutupi rumput.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri
Korban berhasil ditemukan warga Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia di bekas galian yang ada di Kampung Penawar Rejo.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan untuk mencuri sepeda motor Honda Beat. Namun karena diketahui korban sehingga pelaku melakukan kekerasan dan membawa korban ke semak-semak, lalu dimasukkan ke dalam air, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal oleh warga yang mencari ikan," jelas Jibrael dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Alumni Akpol 2001 menerangkan, pelaku dalam melakukan aksinya seorang diri dan panik karena aksinya hendak mencuri sepeda motor Honda Beat diketahui oleh korban. Sehingga melakukan kekerasan yang membuat korban pingsan dan tak berdaya.
"Motif pelaku ini murni untuk mencuri sepeda motor dan awalnya tidak berniat membunuh korban. Namun karena korban meninggal dunia setelah dibuang ke semak-semak, akhirnya pelaku memasukkan korban ke air," terangnya.
AKBP Jibrael menambahkan, pelaku memiliki utang sebanyak Rp30 juta dan dua kali melakukan aksi pencurian. Pertama pencurian sepeda motor di Kampung Moris Jaya dan kedua pencurian di gudang Orang Tua (OT), Kampung Penawar Rejo, yang merupakan tempat pelaku bekerja sebelumnya.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri
-
Perampokan Disertai Pembunuhan Warga Tulang Bawang Terungkap, Ini Motifnya
-
Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya
-
ASN di Dairi Sumut Dibunuh Teman Usai Upacara Hari Lahir Pancasila
-
Kronologi Hotimah Dibunuh Selingkuhan saat Hamil: Leher Nyaris Putus
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat