SuaraLampung.id - Buron selama 3 bulan lebih, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan Kades Braja Sakti Edy Santoso saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.
"Ini kami masih sampai Surabaya, Jawa Timur bersama pelaku DPO Korupsi Dana Desa 2019 menuju Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes, Rabu (10/3/2023).
Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan, bahkan berniat melarikan diri ke Malaysia.
"Kamil mendapat dapat informasi bahwa Edy Santoso berada di Kalimantan, pantes saja kami sudah mencari di beberapa wilayah di Lampung Timur tidak kami temukan," jelas Iptu Johannes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan Edi Santoso sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa Braja Sakti.
Sehingga untuk pelayanan administrasi di Desa Braja Sakti sementara diserahkan kepada sekertaris desa sementara waktu, dengan status Pejabat Sementara (PJS).
"Surat pemberhentian sementara sudah kami serahkan kepada pak Bupati tinggal menunggu teken, jika sudah diteken pak Bupati baru nanti kami PLT kan," kata Yudi Irawan.
Kata dia untuk persoalan PLT siapa yang akan mengisi jabatan kades pengganti Edi Santoso itu hak mutlak Bupati Lampung Timur siapa yang akan di tugaskan.
Baca Juga: Viral di Medsos Seorang Wanita Diduga Diculik Mantan Pacar di Bandung, Polisi: Pelaku Masih Buron
"Kami sudah menerima surat penetapan DPO kades Brajasakti dari Mapolres Lampung Timur sekitar 10 hari lalu," kata Yudi.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Viral di Medsos Seorang Wanita Diduga Diculik Mantan Pacar di Bandung, Polisi: Pelaku Masih Buron
-
Nelayan yang Tenggelam di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas
-
Hendak Bertemu Presiden Jokowi di Lampung Tengah, Rombongan Warga Lampung Timur Dicegat Polisi
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi hingga Resmi Jadi Buron, Nikita Mirzani: Pecundang!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1