Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:08 WIB
Kades Braja Sakti, Lampung Timur, ditangkap di Kalimantan Tengah. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Buron selama 3 bulan lebih, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan Kades Braja Sakti Edy Santoso saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.

"Ini kami masih sampai Surabaya, Jawa Timur bersama pelaku DPO Korupsi Dana Desa 2019 menuju Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes, Rabu (10/3/2023).

Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan, bahkan berniat melarikan diri ke Malaysia.

Baca Juga: Viral di Medsos Seorang Wanita Diduga Diculik Mantan Pacar di Bandung, Polisi: Pelaku Masih Buron

"Kamil mendapat dapat informasi bahwa Edy Santoso berada di Kalimantan, pantes saja kami sudah mencari di beberapa wilayah di Lampung Timur tidak kami temukan," jelas Iptu Johannes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan Edi Santoso sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa Braja Sakti.

Sehingga untuk pelayanan administrasi di Desa Braja Sakti sementara diserahkan kepada sekertaris desa sementara waktu, dengan status Pejabat Sementara (PJS).

"Surat pemberhentian sementara sudah kami serahkan kepada pak Bupati tinggal menunggu teken, jika sudah diteken pak Bupati baru nanti kami PLT kan," kata Yudi Irawan.

Kata dia untuk persoalan PLT siapa yang akan mengisi jabatan kades pengganti Edi Santoso itu hak mutlak Bupati Lampung Timur siapa yang akan di tugaskan.

Baca Juga: Nelayan yang Tenggelam di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas

"Kami sudah menerima surat penetapan DPO kades Brajasakti dari Mapolres Lampung Timur sekitar 10 hari lalu," kata Yudi.

Kontributor : Agus Susanto

Load More