SuaraLampung.id - Buron selama 3 bulan lebih, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan Kades Braja Sakti Edy Santoso saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.
"Ini kami masih sampai Surabaya, Jawa Timur bersama pelaku DPO Korupsi Dana Desa 2019 menuju Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes, Rabu (10/3/2023).
Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan, bahkan berniat melarikan diri ke Malaysia.
"Kamil mendapat dapat informasi bahwa Edy Santoso berada di Kalimantan, pantes saja kami sudah mencari di beberapa wilayah di Lampung Timur tidak kami temukan," jelas Iptu Johannes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan Edi Santoso sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa Braja Sakti.
Sehingga untuk pelayanan administrasi di Desa Braja Sakti sementara diserahkan kepada sekertaris desa sementara waktu, dengan status Pejabat Sementara (PJS).
"Surat pemberhentian sementara sudah kami serahkan kepada pak Bupati tinggal menunggu teken, jika sudah diteken pak Bupati baru nanti kami PLT kan," kata Yudi Irawan.
Kata dia untuk persoalan PLT siapa yang akan mengisi jabatan kades pengganti Edi Santoso itu hak mutlak Bupati Lampung Timur siapa yang akan di tugaskan.
Baca Juga: Viral di Medsos Seorang Wanita Diduga Diculik Mantan Pacar di Bandung, Polisi: Pelaku Masih Buron
"Kami sudah menerima surat penetapan DPO kades Brajasakti dari Mapolres Lampung Timur sekitar 10 hari lalu," kata Yudi.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Viral di Medsos Seorang Wanita Diduga Diculik Mantan Pacar di Bandung, Polisi: Pelaku Masih Buron
-
Nelayan yang Tenggelam di Perairan Labuhan Maringgai Ditemukan Tewas
-
Hendak Bertemu Presiden Jokowi di Lampung Tengah, Rombongan Warga Lampung Timur Dicegat Polisi
-
Konser Tunggal Krisdayanti di Singapura Terancam Batal Karena Promotornya Buron
-
Dito Mahendra Mangkir Lagi hingga Resmi Jadi Buron, Nikita Mirzani: Pecundang!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan