SuaraLampung.id - Viral video seorang kakek menganiaya bocah 11 tahun di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Penganiayaan ini terjadi di dua tempat.
Dalam video pertama, tampak seorang kakek memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Kemudian dalam video kedua yang juga viral, terlihat kakek yang sama masih terlihat memarahi bocah tersebut sambil sesekali terlihat menendang dan memukul korban. Tidak lama kemudian dia pergi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penganiayaan tersebut. Menurut Feabo kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 WIB di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Pelaku penganiayaan berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu telah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
"Selasa siang, Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari lalu itu," ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Rabu (22/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku tega menganiaya EP (11) lantaran korban mengambil dua kelapa muda (dugan) miliknya tanpa izin.
"Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban mengambil kelapa miliknya tanpa izin lalu tersulut emosi dan menganiaya korban," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di tubuh dan menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.
"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu," kata Iptu Feabo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga David Bakal Laporkan Mario Dandy Lagi ke Polisi, Sekarang soal Penyebaran Video Penganiayaan Brutal
-
Merinding! Viral Candaan Junior-Senior Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan
-
CEK FAKTA: Terbongkar Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan Terhadap David
-
Kenapa Sidang AG di Kasus Penganiayaan David Digelar Tertutup? Ini Ketentuannya
-
Video Detik-Detik Pria Tua Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi
-
Siasat BI Lampung Jaga Harga Cabai Tak Pedas di Akhir Tahun
-
Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang