SuaraLampung.id - Viral video seorang kakek menganiaya bocah 11 tahun di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Penganiayaan ini terjadi di dua tempat.
Dalam video pertama, tampak seorang kakek memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Kemudian dalam video kedua yang juga viral, terlihat kakek yang sama masih terlihat memarahi bocah tersebut sambil sesekali terlihat menendang dan memukul korban. Tidak lama kemudian dia pergi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penganiayaan tersebut. Menurut Feabo kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 WIB di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Pelaku penganiayaan berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu telah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
"Selasa siang, Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari lalu itu," ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Rabu (22/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku tega menganiaya EP (11) lantaran korban mengambil dua kelapa muda (dugan) miliknya tanpa izin.
"Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban mengambil kelapa miliknya tanpa izin lalu tersulut emosi dan menganiaya korban," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di tubuh dan menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.
"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu," kata Iptu Feabo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga David Bakal Laporkan Mario Dandy Lagi ke Polisi, Sekarang soal Penyebaran Video Penganiayaan Brutal
-
Merinding! Viral Candaan Junior-Senior Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan
-
CEK FAKTA: Terbongkar Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan Terhadap David
-
Kenapa Sidang AG di Kasus Penganiayaan David Digelar Tertutup? Ini Ketentuannya
-
Video Detik-Detik Pria Tua Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Empat Bulan Bekerja, Buruh Rongsok di Metro Malah Gasak Emas Istri Majikan
-
Proyek Raksasa Rp31 Triliun: Siasat Lampung Akhiri Jalan Rusak Lewat Jalur Pintas Kereta Logistik
-
Aktivitas Seksual Direkam Kekasih, Wanita Bandar Lampung Lapor Polisi
-
Jasad ABK KM Arof Ditemukan di Pantai Way Kambas, Nahkoda Masih dalam Dekapan Laut