SuaraLampung.id - Viral video seorang kakek menganiaya bocah 11 tahun di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Penganiayaan ini terjadi di dua tempat.
Dalam video pertama, tampak seorang kakek memarahi bocah laki-laki sambil beberapa kali memukul dengan menggunakan sebatang pohon laos ke bagian tubuh korban.
Kemudian dalam video kedua yang juga viral, terlihat kakek yang sama masih terlihat memarahi bocah tersebut sambil sesekali terlihat menendang dan memukul korban. Tidak lama kemudian dia pergi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan penganiayaan tersebut. Menurut Feabo kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi Jumat (17/3/2023) pukul 13.00 WIB di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Pelaku penganiayaan berinisial SY (68) warga Pekon Gadingrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu telah ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
"Selasa siang, Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari lalu itu," ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata Rabu (22/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku tega menganiaya EP (11) lantaran korban mengambil dua kelapa muda (dugan) miliknya tanpa izin.
"Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban mengambil kelapa miliknya tanpa izin lalu tersulut emosi dan menganiaya korban," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, akibat penganiayaan korban mengalami luka memar di tubuh dan menjalani pemeriksaan visum et repertum di rumah sakit.
"Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu," kata Iptu Feabo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga David Bakal Laporkan Mario Dandy Lagi ke Polisi, Sekarang soal Penyebaran Video Penganiayaan Brutal
-
Merinding! Viral Candaan Junior-Senior Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan
-
CEK FAKTA: Terbongkar Motif Mario Dandy Sebarkan Video Penganiayaan Terhadap David
-
Kenapa Sidang AG di Kasus Penganiayaan David Digelar Tertutup? Ini Ketentuannya
-
Video Detik-Detik Pria Tua Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kopi Robusta Lampung Mendunia! Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Dongkrak Ekspor
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi