SuaraLampung.id - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ikrarnya tiga warga binaan terorisme tersebut merupakan kerjasama antarinstansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan.
"Kasus terorisme bersama-sama kita peduli dan memberikan perhatian serta ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan janji setia kepada NKRI," kata dia.
Dirinya meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.
"Saya yakin untuk saudara-saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI," katanya.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, untuk warga binaan perkara terorisme sendiri di Lapas berjumlah sebanyak lima orang. Empat dari lima orang narapidana tersebut telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
"Masih ada satu lagi yang belum, yakni pindahan dari Kotabumi, mudah-mudahan dengan kesadaran diri dapat segera menyusul untuk mengucap setia kepada NKRI," kata dia.
Maizar menambahkan untuk satu warga binaan yang belum mengucap ikrar sampai saat ini sudah berkelakuan baik dan sudah mau berkomunikasi bersama warga binaan lainnya.
"Dia sudah mau bergabung dan sudah mengenal lingkungan yang ada di blok. Dia juga sudah terlihat mau bicara sesama warga binaan lainnya," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Turki Setujui Keanggotan Finlandia di NATO, Ini Alasan Erdogan
Berita Terkait
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Di Forum GSF Qatar, Mendagri Tito Cerita soal Penanganan Teroris JAD hingga OPM
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Hubungan Memanas! Pasukan India dan Pakistan Terlibat Baku Tembak Malam Ketiga
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
-
Gerebek Tengah Malam di Klaten, Polisi Amankan Remaja Asyik Main Kartu
-
Polres Boyolali Tangkap Pengeroyok Nenek yang Ketahuan Mencuri Bawang
Terkini
-
Sakit Mendadak, JCH Asal Lampung Selatan Batal Terbang ke Tanah Suci
-
Gak Ribet Gak Bikin Pusing! Klaim 3 Link DANA Kaget Aktif Sekarang Langsung Cair
-
Puluhan Pengurus Cabor Kompak Minta Ketua KONI Lampung Selatan Lengser, Ada Apa?
-
97 Ribu Pelajar di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan