SuaraLampung.id - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ikrarnya tiga warga binaan terorisme tersebut merupakan kerjasama antarinstansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan.
"Kasus terorisme bersama-sama kita peduli dan memberikan perhatian serta ketulusan dan kesadaran sehingga mereka mengucapkan janji setia kepada NKRI," kata dia.
Dirinya meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar terus menyirami kebaikan dan nasihat-nasihat kepada warga binaan lainnya yang belum melakukan ucap ikrar setia kepada NKRI.
"Saya yakin untuk saudara-saudara kita yang belum ucap ikrar dengan kesadaran dan keikhlasan dapat kembali menjadi bagian dari NKRI," katanya.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar mengatakan, untuk warga binaan perkara terorisme sendiri di Lapas berjumlah sebanyak lima orang. Empat dari lima orang narapidana tersebut telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
"Masih ada satu lagi yang belum, yakni pindahan dari Kotabumi, mudah-mudahan dengan kesadaran diri dapat segera menyusul untuk mengucap setia kepada NKRI," kata dia.
Maizar menambahkan untuk satu warga binaan yang belum mengucap ikrar sampai saat ini sudah berkelakuan baik dan sudah mau berkomunikasi bersama warga binaan lainnya.
"Dia sudah mau bergabung dan sudah mengenal lingkungan yang ada di blok. Dia juga sudah terlihat mau bicara sesama warga binaan lainnya," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Turki Setujui Keanggotan Finlandia di NATO, Ini Alasan Erdogan
Berita Terkait
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
-
Contoh Joe Biden, Yusril Tegaskan Presiden Prabowo Bisa Beri Amnesti Hingga Akhir Masa Jabatan
-
Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
-
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
-
Jejak Kriminal Agus Hartono: Mafia Tanah yang Keluyuran saat Jadi Napi
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu