SuaraLampung.id - Aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas, terlihat ada seorang warga yang masuk ke gereja dan meminta jemaat GKKD berhenti ibadah. Warga itu ternyata adalah Ketua RT 12 Lingkungan 1 Kelurahan Rajabasa Jaya Wawan Kurniawan.
Aksi Wawan mendapat kecaman luas di media sosial. Wawan pun angkat bicara mengenai aksi yang ia lakukan bersama sejumlah warga di GKKD pada hari Minggu (19/2/2023) lalu.
Wawan Kurniawan mengatakan bahwa aksinya yang viral di media sosial tersebut tidaklah sepenuhnya benar.
Sebab pihaknya hanya mencoba mengingatkan agar jemaat GKKD memgikuti kesepakatan yang telah dibuat untuk tidak menggunakan rumah tersebut sebagai tempat peribatan sebelum izinnya keluar.
"Saya datang untuk mengingatkan, karena ada laporan warga lokasi itu sudah tiga kali menggelar peribadatan padahal izinnya belum keluar. Saya ke sana ditemani oleh ketua RT lainnya, tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan maka kami mengingatkan agar pihak GKKD mengikuti kesepakatan, jadi bukan melarang atau membubarkan," kata dia.
Camat Rajabasa Kota Bandar Lampung Hendry Satria Jaya mengatakan pelarangan peribadatan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya karena tempat yang dipakai belum berizin.
"Jadi kejadian video viral di media sosial itu bukan pelarangan untuk ibadah, karena ibadah orang tidak boleh dilarang. Jadi lokasi itu memang belum ada izin penggunaan tempat ibadahnya," katanya, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan dan persetujuan pada tahun 2016 dan 2022, dimana pihak GKKD bisa menggunakan lokasi tersebut untuk peribadatan kalau izinnya sudah diurus.
Baca Juga: Buntut Pembubaran Ibadah di GKKD, Sejumlah Pihak Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya
"Ya, di tahun 2014 memang ada persetujuan, tapi tidak diakui oleh warga setempat karena diduga ada pemalsuan tandatangan karena banyak warga tidak mengetahui," kata dia.
Sehingga, lanjut dia, sebelumnya pernah ada perjanjian yang disepakati bersama pada 13 April 2022, dimana diakui bahwa lokasi itu bukan tempat ibadah atau gereja.
"Kedua sebelum ada izin, tidak boleh dilakukan kegiatan di tempat tersebut," kata dia.
Namun, lanjut dia, informasi yang diterimanya jamaat GKKD telah melakukan peribadataan di lokasi itu sebanyak tiga kali pada tahun ini sehingga warga setempat mendatanginya untuk mengingatkan mereka agar mengikuti perjanjian.
"Jemaat itu sudah tiga beribadah padahal izin belum keluar. Sehingga mereka datang untuk mengigatkan untuk menghentikan kegiatan peribadatan sebelum izinnya keluar," kata dia.
Ketua Panitia Pembangunan GKKD Parlin Sihombing membenarkan dugaan aksi pelarangan peribadatan menimpa jemaat gereja setempat.
Berita Terkait
-
Buntut Pembubaran Ibadah di GKKD, Sejumlah Pihak Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya
-
Kecam Aksi Pak RT dan Warga Bubarkan Ibadah Jemaah GKKD di Lampung, Anggota Komisi III: Tangkap, Jangan Dibiarkan!
-
Viral Pemberhentian Ibadah di Gereja Lampung, Nikita Mirzani Tulis Pesan untuk Jokowi
-
Pembubaran Ibadah di GKKD Bandar Lampung, Warga: Lokasi itu bukan Untuk Gereja
-
Ketua RT Paksa Ibadah di Gereja Lampung Dihentikan, Ayang: Sikap Barbar, Tangkap dan Adili!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?