SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur masih terus memburu Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, terkait kasus korupsi Dana Desa (DD). Hampir dua bulan Kepala Desa Braja Sakti Edy Santoso menjadi buruan polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar meminta Kepala Desa Braja Sakti Edy Santoso yang masuk DPO terkait kasus korupsi Dana Desa agar segera menyerahkan diri.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kapolres Lampung Timur Rizal Muchtar ketika melakukan kunjungan kerja di Polsek Way Jepara, Sabtu (18/2/2023).
"Jika kepala desa tersebut tetap tidak memiliki niat baik atau kooperatif dalam menghadapi kasusnya maka kami akan terus melakukan pengejaran hingga tertangkap," tegas Rizal Muchtar.
Baca Juga: Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Lea Indrawati Suroso Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi
Diketahui bahwa Dana Desa yang dikorupsi Edy Santoso merupakan DD program tahun 2019 dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO sejak 7 Januari 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri seluruh anggota Polsek Way Jepara, Camat Way Jepara Raden Barunajaya, kepala desa se kecamatan way Jepara, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
"Kiranya rekan rekan kades, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada disini agar bisa membantu kami untuk mencari tempat persembunyian kades tersebut," ucap Kapolres.
Sementara itu Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya menjelaskan saat ini kepemimpinan Desa Braja Sakti dilaksanakan oleh sekretaris desa sebagai PLT.
Jika yang bersangkutan tidak menyerahkan diri atau tidak tertangkap maka jangka waktu 6 bulan terhitung dari Januari 2023 maka Pemerintah Daerah akan menunjuk PJ.
Baca Juga: Cok Ace Sesalkan Kasus Korupsi di Universitas Udayana
"Secara otomatis jika dalam 6 bulan yang bersangkutan tidak tertangkap maka kami akan mengambil tindakan dengan menentukan Pejabat Sementara sebagai PAW kades sebelumnya," tegas Raden Barunajaya.
Berita Terkait
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Pernyataan Resmi Buttonscarves Terkait Rumor yang Menerpa Linda Anggrea dan Hubungannya dengan Pelaku Korupsi Antam
-
Terancam Diperiksa Lagi, Ini Alasan Kejagung Korek Peran Ahok soal Skandal Minyak Impor Pertamina
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya