SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Tetra Destorie mengatakan, narapidana tersebut selama berada di dalam lapas telah banyak menjalani program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang disediakan pihak Lapas.
"Hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, warga binaan kami bernama Yanto telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya, Jumat (17/2/2023).
Dia melanjutkan ikrar yang disampaikan warga binaan tersebut berdasarkan penilaian pembinaan yang telah di lakukan oleh Lapas Kalianda.
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
"Salah satu program kemandirian yang diikuti warga binaan seperti turut ikut shalat berjamaah di masjid yang ada di Lapas, bahkan ikut membina mengaji warga binaan," kata dia.
Terta menambahkan dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses ikrar setia satu orang warga binaan Lapas Kalianda kepada NKRI.
Ia juga berharap kepada warga binaan yang telah ikrar kepada NKRI agar benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Kepada warga binaan lainnya agar ikut mengambil hikmahnya dan merubah menjadi lebih baik lagi. Terus ikuti binaan yang telah kami sediakan demi bekal mereka ke depan setelah bebas," katanya
“Terima kasih juga atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap warga binaan Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi warga binaan lain di masa yang akan datang,” katanya lagi.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme, SETARA Kritik Deradikalisasi BNPT
Kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas dan jajaran bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui