SuaraLampung.id - Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Tetra Destorie mengatakan, narapidana tersebut selama berada di dalam lapas telah banyak menjalani program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang disediakan pihak Lapas.
"Hingga akhirnya dengan kesadaran sendiri, warga binaan kami bernama Yanto telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya, Jumat (17/2/2023).
Dia melanjutkan ikrar yang disampaikan warga binaan tersebut berdasarkan penilaian pembinaan yang telah di lakukan oleh Lapas Kalianda.
Baca Juga: Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
"Salah satu program kemandirian yang diikuti warga binaan seperti turut ikut shalat berjamaah di masjid yang ada di Lapas, bahkan ikut membina mengaji warga binaan," kata dia.
Terta menambahkan dirinya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses ikrar setia satu orang warga binaan Lapas Kalianda kepada NKRI.
Ia juga berharap kepada warga binaan yang telah ikrar kepada NKRI agar benar-benar berubah dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Kepada warga binaan lainnya agar ikut mengambil hikmahnya dan merubah menjadi lebih baik lagi. Terus ikuti binaan yang telah kami sediakan demi bekal mereka ke depan setelah bebas," katanya
“Terima kasih juga atas bantuan semua pihak yang turut membantu dalam pembinaan maupun pemantauan terhadap warga binaan Lapas Kalianda. Momen ini mudah-mudahan akan menjadi contoh bagi warga binaan lain di masa yang akan datang,” katanya lagi.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme, SETARA Kritik Deradikalisasi BNPT
Kegiatan ikrar setia kepada NKRI tersebut dilaksanakan dan disaksikan oleh Kepala Lapas dan jajaran bersama dengan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kemenag Lampung Selatan, Pengadilan Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/LS.
Usai melakukan ikrar setiap kepada NKRI, warga binaan tersebut kemudian langsung mencium bendera Merah Putih yang berada di lokasi sebagai bukti kecintaannya kepada NKRI. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati