SuaraLampung.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung menyatakan tidak mendapatkan program sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2023.
Kepala BPN Bandar Lampung Djudjuk Tri Handayani mengatakan, tahun 2023 PTSL Bandar Lampung tidak dapat. Begitu pula di tahun 2024.
Sehingga kata dia, untuk saat ini BPN Bandar Lampung fokus menyelesaikan pengajuan PTSL yang sudah lama agar sertifikatnya terbit.
"Sertifikat PTSL tidak keluar karena sangat banyak masalah, terutama pada kelengkapan administrasinya," kata Djudjuk Tri Handayani, Jumat (3/2/2023).
Kemudian, lanjut dia, masalah yang terjadi di lapangan yakni masih adanya kelompok masyarakat (Pokmas) yang tidak melengkapi berkas-berkas PTSL dan lainnya.
Sehingga, lanjut dia, bagi masyarakat yang sertifikat PTSL dari program sebelumnya belum keluar segera dapat melaporkannya ke BPN Bandar Lampung guna dicarikan penyelesaiannya.
"Laporkan saja ke kami. Memang dalam penerbitannya sertifikat PTSL harus ada pencocokan data dengan data BPN. Pada intinya kami selalu berproses menyelesaikan PTSL yang telah diajukan dan belum selesai," kata dia.
Ia menegaskan bahwa biaya PTSL sesuai dengan SK tiga menteri hanya sebesar Rp200.000 sebab Provinsi Lampung masuk ke dalam zona tiga.
"Biaya ini (PTSL) sudah sesuai dengan SK Tiga Menteri," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Heboh Isu Penculikan Anak, Sekolah di Bandar Lampung Perketat Penjagaan
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Penyelundupan Gagal! Puluhan Burung Langka Diselamatkan di Bakauheni, Ini Jenisnya
-
Kapolda Lampung: Pengamanan Maksimal PSU Pilkada Pesawaran
-
38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir
-
Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan Lengkap, Siap Diseret ke Meja Hijau?
-
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita di 31 Lokasi di Indonesia