SuaraLampung.id - Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Spacy BE-4448-DW dengan motor Honda Spacy BE-4448-DW terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 58 Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Selasa (31/1/2023) pagi.
Akibat kecelakaan ini, pelajar SMKN 2 Kalianda Lampung Selatan bernama Rahmad Febrian (18) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampungpro.co peristiwa naas itu terjadi bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat BE-2392- OJ, Rahmad Febrian melaju dengan kecepatan tinggi dari arah simpang Palas, menuju Kalianda.
Tepat di lokasi kejadian, datang dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Spacy BE-4448-DW yang dikendarai Ernawati (53) warga Dusun Klaten, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan.
Sepeda motor Honda Spacy warna hijau hendak menyalip kendaraan yang berada di depannya dengan menggunakan jalur kanan berlawanan.
Akibatnya pelajar yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dari arah berlawanan mengerem mendadak, hingga terjatuh. Kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu rumah tangga tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yorlanda menjelaskan pelajar nahas tersebut alami luka robek di kepala dan mengeluarkan darah dari telinga.
“Ibu rumah tangga itu hanya lecet jempol kaki kanannya,” ujarnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelajar warga Dusun Kayubi, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, meninggal di lokasi kecelakaan lalu lintas, langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda.
Baca Juga: Kompol D Ditahan Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi
“Kedua motor yang terlibat kecelakaan dievakuasi ke Unit Laka, Satlantas Polres Lampung Selatan,” kata Kasat Lantas.
Berita Terkait
-
Kompol D Ditahan Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi
-
Tabrak Pembatas Jalan Tol Krukut hingga Terguling, Pengemudi Wuling Diduga Kelelahan
-
Viral! Pembalap Liar Tabrak Beton Pembatas Jalan, Warganet: Beton Jadi Tersangka!
-
Ternyata Ini Penyebab Jalur Puncak Macet Total
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
101 Proyek Irigasi Baru Diusulkan ke Pusat: Siap Hijaukan 13 Ribu Hektare Sawah di Lampung
-
Akhir Pelarian Andi Doglang: Eksekutor Curanmor Bersenpi Lumpuh oleh Pelor Polisi Pringsewu
-
Ludes! 20.800 Tiket Kereta Api di Lampung Habis Tak Tersisa di Libur Lebaran Idul Adha
-
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Lampung, Pemprov Antisipasi Laju Inflasi Tak Terkendali
-
Luka di Balik Seragam: Saat Hinaan Memicu Tragedi Berdarah di SMPN 44 Bandar Lampung