SuaraLampung.id - Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Basais Utami (76) ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI, Selasa (17/1/2023) di Jakarta. Basais Utami adalah terpidana yang buron sejak delapan tahun lalu.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Aliansyah mengatakan, terpidana DPO Basais Sutami ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung pada Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 14.45 WIB di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
"Basais ini sudah menjadi DPO sejak delapan tahun lalu," katanya, Rabu (18/1/2023).
Dia melanjutkan terpidana DPO Basais Sutami sampai di Kejati Lampung pada Subuh setelah dijemput oleh Tim Intelijen Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung.
Terpidana Basais Sutami berdasarkan putusan kasasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung melakukan tindak pidana penggelapan dalam keluarga dengan Pasal 376 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama enam bulan.
"Basais merupakan DPO dari perkara Kejari Bandarlampung pada tahun 2015 dengan putusan pertama di PN Tanjungkarang bebas dan kasasi enam bulan penjara," kata dia.
Aliansyah menghimbau kepada terpidana DPO lainnya untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya akan terus mencari keberadaan para DPO yang belum tertangkap.
Hingga saat ini, jumlah DPO di Kejati Lampung mencapai sebanyak 32 orang. Terpidana DPO Basais Sutami usai berada di Kejati Lampung langsung segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. (ANTARA)
Baca Juga: Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
Berita Terkait
-
Tangkap Buronan Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Geledah 3 Rumah di Kampung Bahari
-
Tak Kunjung Ditangkap, KPK: Tidak Fokus Hanya Harun Masiku, Kami Punya 5 DPO
-
Kabar Buronan KPK Harun Masiku Disembunyikan Megawati Cs, Benarkah?
-
Ini Penampakan Wajah Penculik Anak di Cilegon Banten, Resmi Ditetapkan DPO!
-
Polri Ungkap Kasus Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Malaysia, Dikendalikan Dua Terpidana Mati Dari Balik Lapas
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Cukup Sekali Klik, Fitur Toggle BRImo Gabungkan Transfer dan Investasi Emas Mulai Rp10 Ribu
-
Begal Viral di Pringsewu Ternyata Hoaks! Siasat Licik Suami Bohongi Istri karena Judol
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo