SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memeriksa sampel air di karamba jaring apung (KJA) Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat setelah ribuan ikan mati secara massal.
Tim yang turun ke Danau Ranau untuk mengambil sampel ialah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni mengatakan turunnya tim gabungan dalam rangka pemeriksaan lebih mendalam atas kematian ribuan ikan di perairan Danau Ranau serta karamba jaring apung di sekitarnya.
"Nanti dalam pemeriksaan itu akan diambil sampel air di sekitar kejadian, untuk mengetahui penyebab kematian ikan secara massal," katanya, Jumat (13/1/2023).
Dia menjelaskan untuk sementara waktu diperkirakan penyebab kematian ikan secara massal di perairan Danau Ranau itu akibat fenomina upwelling.
"Fenomena upwelling ini adalah naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) yang muncul ke permukaan, ataupun bisa karena jarak karamba ikan yang terlalu rapat dan bisa juga karena perubahan musim dari kemarau ke hujan," tambahnya.
Dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2018, dengan tingkat kematian tidak terlalu banyak.
"Saat ini kami sedang selidiki partikel apa yang menyebabkan ini atau ada faktor lainnya melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan lebih lanjut, serta hasilnya nanti akan kami beritahukan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Ia mengharapkan hasil pemeriksaan lebih rinci dalam beberapa hari ke depan dapat membantu penentuan tindak lanjut dari peristiwa yang mengakibatkan kerugian bagi pembudidaya ikan setempat.
"Untuk kompensasi atau yang lainnya belum bisa ditentukan, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam mengenai penyebab utama peristiwa tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi kematian mendadak ikan di perairan Danau Ranau dan 400 karamba jaring apung milik pembudidaya ikan dengan luas mencapai lima hektare di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Kejadian tersebut telah menyebabkan pembudidaya keramba jaring apung mengalami kerugian berkisar Rp400 juta-Rp500 juta dari jumlah ikan yang mati berkisar 20-25 ton, dan pembudidaya pun harus menjual ikan budi daya yang tidak terdampak dengan cepat untuk menghindari makin besarnya kerugian. (ANTARA)
Baca Juga: Aktivitas Pasar Ikan Balekambang Solo Diduga Ilegal, LAPAAN RI Minta Ditutup
Berita Terkait
-
Aktivitas Pasar Ikan Balekambang Solo Diduga Ilegal, LAPAAN RI Minta Ditutup
-
Koperasi Produsen Pempek Ikan Gabus Palembang Dorong UMKM Naik Kelas
-
Belasan Ton Ikan di Danau Ranau Mati, Ini Penyebabnya
-
Mengenal Hiu Berjalan, Spesies yang Terancam Punah
-
Gegara Cuaca Ekstrem, Petani Garam di Karawang Terpaksa Beralih Profesi Demi Dapur Ngebul
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?
-
Detik-detik Mencekam di Ladang: Petani Sekampung Udik Dibacok Kawanan Begal, Motor Raib!
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Berpelukan di Pesisir Barat, Pelakunya Mahasiswa Tetangga Korban
-
Ferry Irwandi dan TNI Berdamai: Saling Meminta Maaf dan Tak Ada Proses Hukum