SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memeriksa sampel air di karamba jaring apung (KJA) Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat setelah ribuan ikan mati secara massal.
Tim yang turun ke Danau Ranau untuk mengambil sampel ialah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni mengatakan turunnya tim gabungan dalam rangka pemeriksaan lebih mendalam atas kematian ribuan ikan di perairan Danau Ranau serta karamba jaring apung di sekitarnya.
"Nanti dalam pemeriksaan itu akan diambil sampel air di sekitar kejadian, untuk mengetahui penyebab kematian ikan secara massal," katanya, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Aktivitas Pasar Ikan Balekambang Solo Diduga Ilegal, LAPAAN RI Minta Ditutup
Dia menjelaskan untuk sementara waktu diperkirakan penyebab kematian ikan secara massal di perairan Danau Ranau itu akibat fenomina upwelling.
"Fenomena upwelling ini adalah naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) yang muncul ke permukaan, ataupun bisa karena jarak karamba ikan yang terlalu rapat dan bisa juga karena perubahan musim dari kemarau ke hujan," tambahnya.
Dia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2018, dengan tingkat kematian tidak terlalu banyak.
"Saat ini kami sedang selidiki partikel apa yang menyebabkan ini atau ada faktor lainnya melalui pengambilan sampel dan pemeriksaan lebih lanjut, serta hasilnya nanti akan kami beritahukan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Ia mengharapkan hasil pemeriksaan lebih rinci dalam beberapa hari ke depan dapat membantu penentuan tindak lanjut dari peristiwa yang mengakibatkan kerugian bagi pembudidaya ikan setempat.
"Untuk kompensasi atau yang lainnya belum bisa ditentukan, sebab saat ini masih dalam pemeriksaan lebih mendalam mengenai penyebab utama peristiwa tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi kematian mendadak ikan di perairan Danau Ranau dan 400 karamba jaring apung milik pembudidaya ikan dengan luas mencapai lima hektare di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Kejadian tersebut telah menyebabkan pembudidaya keramba jaring apung mengalami kerugian berkisar Rp400 juta-Rp500 juta dari jumlah ikan yang mati berkisar 20-25 ton, dan pembudidaya pun harus menjual ikan budi daya yang tidak terdampak dengan cepat untuk menghindari makin besarnya kerugian. (ANTARA)
Baca Juga: Koperasi Produsen Pempek Ikan Gabus Palembang Dorong UMKM Naik Kelas
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Singgung Ikan Asin, Farhat Abbas Dilaporkan Pablo Benua Pencemaran Nama Baik
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
WMI Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Sambil Belajar Berbisnis
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi