SuaraLampung.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta Polda Lampung membebaskan lima remaja yang dijadikan tersangka pengrusakan kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung.
Wakil Ketua MUI Lampung, Solihin mengatakan, pihaknya meminta para pelaku untuk dibebaskan karena rata-rata masih anak di bawah umur usia remaja. Pihaknya juga menghormati proses hukum di kepolisian.
"Dengan itu, kami harap kontruksi perkara jangan sampai ada kesalahan informasi sebagian kelompok. Kami ingin ada restoratif justice, sehingga semua persoalan diselesaikan secara damai," kata Solihin saat menghadiri ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, MUI berharap kedepannya ada pembinaan ke anak-anak yang berhadapan dengan hukum, utamanya di Dinas Sosial Lampung. Hal itu mengingat para tersangka masih anak-anak, usianya masih panjang.
Baca Juga: Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung menjelaskan, dalam perkara itu, awalnya Polda Lampung mengamankan 14 remaja diduga pelaku, hingga berakhir penetapan tersangka lima orang. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.
"Mereka yang ditetapkan tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Dalam prosesnya, kami bekerjasama dengan instansi terkait dalam bentuk pembinaan dan menerapkan prosedur yang ada, baik asesmen maupun pembinaan dari Dinas Sosial," jelas Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung.
Sebelumnya, kasus tersebut dilatari karena rebutan perempuan, hingga terjadi perkelahian sekelompok remaja di jembatan dekat SMA Al-Kautsar. Kemudian perkelahian berlanjut di depan Kantor MUI Lampung.
Motif mereka itu, berawal adanya kesalah pahaman diantara beberapa orang yang diamankan terkait hubungan pacaran. Kemudian terjadi keributan dan saling lempar batu, hingga mengenai Kantor MUI Lampung.
Baca Juga: Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran