SuaraLampung.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta Polda Lampung membebaskan lima remaja yang dijadikan tersangka pengrusakan kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung.
Wakil Ketua MUI Lampung, Solihin mengatakan, pihaknya meminta para pelaku untuk dibebaskan karena rata-rata masih anak di bawah umur usia remaja. Pihaknya juga menghormati proses hukum di kepolisian.
"Dengan itu, kami harap kontruksi perkara jangan sampai ada kesalahan informasi sebagian kelompok. Kami ingin ada restoratif justice, sehingga semua persoalan diselesaikan secara damai," kata Solihin saat menghadiri ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, MUI berharap kedepannya ada pembinaan ke anak-anak yang berhadapan dengan hukum, utamanya di Dinas Sosial Lampung. Hal itu mengingat para tersangka masih anak-anak, usianya masih panjang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung menjelaskan, dalam perkara itu, awalnya Polda Lampung mengamankan 14 remaja diduga pelaku, hingga berakhir penetapan tersangka lima orang. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.
"Mereka yang ditetapkan tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Dalam prosesnya, kami bekerjasama dengan instansi terkait dalam bentuk pembinaan dan menerapkan prosedur yang ada, baik asesmen maupun pembinaan dari Dinas Sosial," jelas Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung.
Sebelumnya, kasus tersebut dilatari karena rebutan perempuan, hingga terjadi perkelahian sekelompok remaja di jembatan dekat SMA Al-Kautsar. Kemudian perkelahian berlanjut di depan Kantor MUI Lampung.
Motif mereka itu, berawal adanya kesalah pahaman diantara beberapa orang yang diamankan terkait hubungan pacaran. Kemudian terjadi keributan dan saling lempar batu, hingga mengenai Kantor MUI Lampung.
Baca Juga: Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas
Berita Terkait
-
Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas
-
Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
-
Kantor MUI Lampung Dirusak Orang tak Dikenal, Kaca Jendela Pecah
-
Berkas Perkara Korupsi Jalan Sutami Ruas Tanjung Bintang - Sribhawono Lengkap, 4 Tersangka Ditahan
-
2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Tersangka Gratifikasi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro