SuaraLampung.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta Polda Lampung membebaskan lima remaja yang dijadikan tersangka pengrusakan kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung.
Wakil Ketua MUI Lampung, Solihin mengatakan, pihaknya meminta para pelaku untuk dibebaskan karena rata-rata masih anak di bawah umur usia remaja. Pihaknya juga menghormati proses hukum di kepolisian.
"Dengan itu, kami harap kontruksi perkara jangan sampai ada kesalahan informasi sebagian kelompok. Kami ingin ada restoratif justice, sehingga semua persoalan diselesaikan secara damai," kata Solihin saat menghadiri ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, MUI berharap kedepannya ada pembinaan ke anak-anak yang berhadapan dengan hukum, utamanya di Dinas Sosial Lampung. Hal itu mengingat para tersangka masih anak-anak, usianya masih panjang.
Baca Juga: Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung menjelaskan, dalam perkara itu, awalnya Polda Lampung mengamankan 14 remaja diduga pelaku, hingga berakhir penetapan tersangka lima orang. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.
"Mereka yang ditetapkan tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Dalam prosesnya, kami bekerjasama dengan instansi terkait dalam bentuk pembinaan dan menerapkan prosedur yang ada, baik asesmen maupun pembinaan dari Dinas Sosial," jelas Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung.
Sebelumnya, kasus tersebut dilatari karena rebutan perempuan, hingga terjadi perkelahian sekelompok remaja di jembatan dekat SMA Al-Kautsar. Kemudian perkelahian berlanjut di depan Kantor MUI Lampung.
Motif mereka itu, berawal adanya kesalah pahaman diantara beberapa orang yang diamankan terkait hubungan pacaran. Kemudian terjadi keributan dan saling lempar batu, hingga mengenai Kantor MUI Lampung.
Baca Juga: Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
Berita Terkait
-
Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas
-
Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan
-
Kantor MUI Lampung Dirusak Orang tak Dikenal, Kaca Jendela Pecah
-
Berkas Perkara Korupsi Jalan Sutami Ruas Tanjung Bintang - Sribhawono Lengkap, 4 Tersangka Ditahan
-
2 Pejabat Dinas PMD Lampung Utara Tersangka Gratifikasi
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum